Suara.com - Tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengatakan secara hukum, putusan Mahkamah Konstitusi yang telah menolak seluruh gugatan mereka terhadap hasil Pemilu Presiden 2014, sudah selesai.
Hal ini disampaikan oleh anggota tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Maqdir Ismail, usai putusan MK, Kamis (21/8/2014).
Walaupun sudah selesai, menurut Maqdir, keputusan tersebut meninggalkan sisa yang menurutnya buruk.
"Ini meninggalkan sisa-sisa buruk karena, misalnya berhubungan dengan tingkah laku teman-teman KPU," kata Maqdir.
Maqdir mencatat beberapa hal terkait putusan MK. Menurut dia, ada perbedaan secara signifikan antara putusan MK dengan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu siang tadi.
"Pertama berhubungan dengan KPU Kabupupaten Dogiyai (Papua) yang dianggap MK tidak ada masalah, tapi oleh DKPP mereka (orang KPU) diberhentikan secara tetap," kata Maqdir. "Kedua, berhubungan dengan yang dilakukan KPU DKI, di DKPP mereka dihukum dengan peringatan karena ada pelanggaran yang dilakukan, beda dengan di MK."
Maqdir menegaskan bahwa ada proses penyelenggaraan pilpres yang tidak benar yang dilakukan oleh KPU. Pelanggaran tersebut, kata dia, harus diberikan hukuman.
"Sekecil apapun pelanggarannya, itu tetaplah pelanggaran. Artinya, semua pelanggaran harus dihukum," kata Maqdir. "Ini pelanggaran sangat buruk untuk perkembangan demokrasi ke depan."
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka