Suara.com - Tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengatakan secara hukum, putusan Mahkamah Konstitusi yang telah menolak seluruh gugatan mereka terhadap hasil Pemilu Presiden 2014, sudah selesai.
Hal ini disampaikan oleh anggota tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Maqdir Ismail, usai putusan MK, Kamis (21/8/2014).
Walaupun sudah selesai, menurut Maqdir, keputusan tersebut meninggalkan sisa yang menurutnya buruk.
"Ini meninggalkan sisa-sisa buruk karena, misalnya berhubungan dengan tingkah laku teman-teman KPU," kata Maqdir.
Maqdir mencatat beberapa hal terkait putusan MK. Menurut dia, ada perbedaan secara signifikan antara putusan MK dengan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu siang tadi.
"Pertama berhubungan dengan KPU Kabupupaten Dogiyai (Papua) yang dianggap MK tidak ada masalah, tapi oleh DKPP mereka (orang KPU) diberhentikan secara tetap," kata Maqdir. "Kedua, berhubungan dengan yang dilakukan KPU DKI, di DKPP mereka dihukum dengan peringatan karena ada pelanggaran yang dilakukan, beda dengan di MK."
Maqdir menegaskan bahwa ada proses penyelenggaraan pilpres yang tidak benar yang dilakukan oleh KPU. Pelanggaran tersebut, kata dia, harus diberikan hukuman.
"Sekecil apapun pelanggarannya, itu tetaplah pelanggaran. Artinya, semua pelanggaran harus dihukum," kata Maqdir. "Ini pelanggaran sangat buruk untuk perkembangan demokrasi ke depan."
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat