Suara.com - Tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengatakan secara hukum, putusan Mahkamah Konstitusi yang telah menolak seluruh gugatan mereka terhadap hasil Pemilu Presiden 2014, sudah selesai.
Hal ini disampaikan oleh anggota tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Maqdir Ismail, usai putusan MK, Kamis (21/8/2014).
Walaupun sudah selesai, menurut Maqdir, keputusan tersebut meninggalkan sisa yang menurutnya buruk.
"Ini meninggalkan sisa-sisa buruk karena, misalnya berhubungan dengan tingkah laku teman-teman KPU," kata Maqdir.
Maqdir mencatat beberapa hal terkait putusan MK. Menurut dia, ada perbedaan secara signifikan antara putusan MK dengan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu siang tadi.
"Pertama berhubungan dengan KPU Kabupupaten Dogiyai (Papua) yang dianggap MK tidak ada masalah, tapi oleh DKPP mereka (orang KPU) diberhentikan secara tetap," kata Maqdir. "Kedua, berhubungan dengan yang dilakukan KPU DKI, di DKPP mereka dihukum dengan peringatan karena ada pelanggaran yang dilakukan, beda dengan di MK."
Maqdir menegaskan bahwa ada proses penyelenggaraan pilpres yang tidak benar yang dilakukan oleh KPU. Pelanggaran tersebut, kata dia, harus diberikan hukuman.
"Sekecil apapun pelanggarannya, itu tetaplah pelanggaran. Artinya, semua pelanggaran harus dihukum," kata Maqdir. "Ini pelanggaran sangat buruk untuk perkembangan demokrasi ke depan."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs
-
Heboh Pria Cepak di Tanah Abang Tabrakan Diri ke Mobil, Aksinya Diolok-olok: Akting Kurang Natural
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan