Suara.com - Usai Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh gugatan tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Kamis (21/8/2014), koalisi Merah Putih menyelenggarakan konferensi pers untuk menyikapi putusan tersebut di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, sekitar jam 21.30 WIB.
Sikap Koalisi Merah Putih dibacakan oleh juru bicara Tantowi Yahya didampingi oleh para sekretaris jenderal partai politik pendukung Prabowo-Hatta. Prabowo tidak hadir karena sedang mengunjungi demonstran yang siang tadi terluka setelah aksi mereka dibubarkan secara paksa oleh polisi.
Tantowi mengatakan dalam persidangan selama dua pekan terakhir, tim hukum Prabowo-Hatta sudah menghadirkan saksi, fakta, dan keterangan ahli untuk menjelaskan adanya kecurangan dalam pilpres. Selain itu, tim hukum juga telah membawa bukti dalam jumlah besar untuk menunjukkan pilpres dinodai secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Tapi, Koalisi Merah Putih menilai sistem dan proses sidang di MK tidak memedulikan pembuktian secara mendalam dan tidak dapat mengungkap keterangan saksi yang jumlahnya lebih banyak dari yang disetujui hakim.
"Atas dasar itu, putusan MK walau final dan mengikat, belum tentu mencerminkan kebenaran substantif. Putusan itu tidak mencerminkan keadilan substantif yang jadi dasar pertimbangan putusan MK," kata Tantowi.
Padahal, menurut Koalisi, keadilan substantif merupakan hakikat penting dalam demokrasi.
"Ini tunjukkan masih banyak diperlukan perbaikan sistem pemilu," katanya.
Untuk selanjutnya, Koalisi Merah Putih akan melanjutkan langkah hukum yang sekarang sudah berjalan. "Demikian juga langkah politik ke depan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!