Suara.com - Menanggapi hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Prabowo – Hatta, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, penetapan calon terpilih tetap berlaku.
“Ya dengan demikian bahwa keputusan yang tengah diambil KPU dalam rekap nasional tentang penetapan calon terpilih tetap berlaku. Hal itu final dan mengikat,” ujar Komisioner KPU, Husni Kamil Manik usai menjalani sidang di gedung MK, Kamis (21/8/2014).
Husni juga menyatakan pihaknya bertanggung jawab secara berjenjang dalam rekapitulasi nasional mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“KPU sejak awal kami menyampaikan bahwa kami bertanggungjawab secara berjenjang mulai dari tingkat TPS sampai dengan tingkat KPU dalam rekapitulasi nasional,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa KPU dalam posisi menjalankan tugas dan tidak dalam posisi memihak salah satu pasangan calon.
“Sebagaimana yang sudah kami jelaskan di awal kami tetap dalam posisi menjalankan tugas, jadi tidak dalam posisi kami memihak kepada salah satu pasangan calon. Jadi tidak ada soal puas atau tidak puas di sini. Tapi bagaimana kami selalu berupaya menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.
Sebelumnya, MK menolak seluruh gugatan Prabowo-Hatta dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 WIB. Putusan ini dibacakan Hakim Ketua MK Hamdan Zoelva, Kamis (21/8/2014) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis