Suara.com - Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Priyono B Sumbogo, mengatakan, kubu Prabowo-Hatta dicap melakukan makar bila menolak keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab penolakan tersebut akan mengganggu penyelenggara negara da pemerintahan.
"Siapapun yang menolak keputusan MK dapat dikatakan makar. Dalam hukum pidana perbuatan itu sama halnya dengan mencoba mengganggu jalannya pemerintahan," kata Priyono di Jakarta, Minggu (24/8/2014).
Lebih lanjut Priyono juga mengecam upaya Koalisi Merah Putih yang hendak membuat Pansus Pilpres di DPR. Menurutnya, kegiatan itu adalah bentuk ketidakpercayaan Kubu Prabowo-Hatta terhadap MK.
Pansus Pilpres di DPR, tambahnya, hanya akan menimbulkan konflik baru di masyarakat.
"Pansus tentu akan mendorong ketegangan dan konflik di masyarakat. Maka bila ada upaya ke arah itu bisa dikategorikan sebagai kejahatan," ucapnya.
Karena itu dia meminta kubu Prabowo-Hatta untuk menerima keputusan MK. Sehingga seluruh persoalan dapat usai serta tidak menimbulkan masalah baru.
"kalau ada yang menolak keputusan MK, ini melanggar gentle agreement sendiri, dan ini agresif, pada puncaknya menghancurkan, dan akan terjadi perang, dan ini perang saudara," tutup Priyono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Miris! Kakak Adik di Kendal 2 Minggu Cuma Minum Air, Tidur Bersama Jasad Ibu Demi Wasiat
-
Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya
-
Warga Protes Bau Tak Sedap, Pemprov DKI Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
-
Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk
-
Soeharto Bakal Dapat Gelar Pahlawan Nasional? Legislator Minta Penilaian Berimbang dan Komprehensif
-
Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...
-
Bappenas Sebut Penerapan Manajemen Risiko Menjadi Arah Baru Dalam Tata Kelola Pembangunan Nasional
-
Adies Kadir Lolos Sanksi Etik MKD Dinilai Kabar Baik, Golkar: Konstituen di Dapil Pasti Ikut Senang
-
Bobby Nasution Apresiasi Kafilah Sumut Raih Peringkat Tujuh Nasional STQH di Kendari