Suara.com - Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Priyono B Sumbogo, mengatakan, kubu Prabowo-Hatta dicap melakukan makar bila menolak keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab penolakan tersebut akan mengganggu penyelenggara negara da pemerintahan.
"Siapapun yang menolak keputusan MK dapat dikatakan makar. Dalam hukum pidana perbuatan itu sama halnya dengan mencoba mengganggu jalannya pemerintahan," kata Priyono di Jakarta, Minggu (24/8/2014).
Lebih lanjut Priyono juga mengecam upaya Koalisi Merah Putih yang hendak membuat Pansus Pilpres di DPR. Menurutnya, kegiatan itu adalah bentuk ketidakpercayaan Kubu Prabowo-Hatta terhadap MK.
Pansus Pilpres di DPR, tambahnya, hanya akan menimbulkan konflik baru di masyarakat.
"Pansus tentu akan mendorong ketegangan dan konflik di masyarakat. Maka bila ada upaya ke arah itu bisa dikategorikan sebagai kejahatan," ucapnya.
Karena itu dia meminta kubu Prabowo-Hatta untuk menerima keputusan MK. Sehingga seluruh persoalan dapat usai serta tidak menimbulkan masalah baru.
"kalau ada yang menolak keputusan MK, ini melanggar gentle agreement sendiri, dan ini agresif, pada puncaknya menghancurkan, dan akan terjadi perang, dan ini perang saudara," tutup Priyono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
-
Feng Shui Rumah Menghadap ke Arah Selatan, Bawa Hoki dan Bikin Karier Melejit
-
Harga Alat Medis Empat Kali Lipat, Bisakah Layanan Kesehatan Tetap Murah?
-
8 Cara Menghapus File Sampah dan Cache Tersembunyi di HP Android agar Penyimpanan Lega
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga