Suara.com - Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Priyono B Sumbogo, mengatakan, kubu Prabowo-Hatta dicap melakukan makar bila menolak keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab penolakan tersebut akan mengganggu penyelenggara negara da pemerintahan.
"Siapapun yang menolak keputusan MK dapat dikatakan makar. Dalam hukum pidana perbuatan itu sama halnya dengan mencoba mengganggu jalannya pemerintahan," kata Priyono di Jakarta, Minggu (24/8/2014).
Lebih lanjut Priyono juga mengecam upaya Koalisi Merah Putih yang hendak membuat Pansus Pilpres di DPR. Menurutnya, kegiatan itu adalah bentuk ketidakpercayaan Kubu Prabowo-Hatta terhadap MK.
Pansus Pilpres di DPR, tambahnya, hanya akan menimbulkan konflik baru di masyarakat.
"Pansus tentu akan mendorong ketegangan dan konflik di masyarakat. Maka bila ada upaya ke arah itu bisa dikategorikan sebagai kejahatan," ucapnya.
Karena itu dia meminta kubu Prabowo-Hatta untuk menerima keputusan MK. Sehingga seluruh persoalan dapat usai serta tidak menimbulkan masalah baru.
"kalau ada yang menolak keputusan MK, ini melanggar gentle agreement sendiri, dan ini agresif, pada puncaknya menghancurkan, dan akan terjadi perang, dan ini perang saudara," tutup Priyono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas
-
Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres
-
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
-
Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK
-
Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!
-
Rp20 Juta Dibagi Tujuh Orang, Ini Rincian Aliran Dana Suap yang Guncang BEM UBK
-
Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan
-
Bom Molotov di Koja Dipicu Cemburu, Ibu Bonceng Anak Jadi Korban Salah Sasaran
-
Mikroplastik dan Ledaka Alga Berbahaya: Bagaimana Polusi Plastik Ganggu Keseimbangan Ekosistem
-
Greenpeace Cs Sorot APRIL Group, Sebut Pemasok Barunya Perusak Hutan