Suara.com - Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Priyono B Sumbogo, mengatakan, kubu Prabowo-Hatta dicap melakukan makar bila menolak keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab penolakan tersebut akan mengganggu penyelenggara negara da pemerintahan.
"Siapapun yang menolak keputusan MK dapat dikatakan makar. Dalam hukum pidana perbuatan itu sama halnya dengan mencoba mengganggu jalannya pemerintahan," kata Priyono di Jakarta, Minggu (24/8/2014).
Lebih lanjut Priyono juga mengecam upaya Koalisi Merah Putih yang hendak membuat Pansus Pilpres di DPR. Menurutnya, kegiatan itu adalah bentuk ketidakpercayaan Kubu Prabowo-Hatta terhadap MK.
Pansus Pilpres di DPR, tambahnya, hanya akan menimbulkan konflik baru di masyarakat.
"Pansus tentu akan mendorong ketegangan dan konflik di masyarakat. Maka bila ada upaya ke arah itu bisa dikategorikan sebagai kejahatan," ucapnya.
Karena itu dia meminta kubu Prabowo-Hatta untuk menerima keputusan MK. Sehingga seluruh persoalan dapat usai serta tidak menimbulkan masalah baru.
"kalau ada yang menolak keputusan MK, ini melanggar gentle agreement sendiri, dan ini agresif, pada puncaknya menghancurkan, dan akan terjadi perang, dan ini perang saudara," tutup Priyono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan