Suara.com - Usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, mantan hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Pasti Serefina Sinaga, tak mau banyak bicara.
"Doain, ya, doain, semoga keadilan dan kebenaran terungkap," kata Pasti sambil tersenyum sambil berjalan menuju mobil tahanan KPK di depan gedung KPK, Jalan Rasuna Sahid, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2014).
Serefina adalah satu dari dua tersangka kasus bansos yang hari ini diperiksa penyidik KPK. Satu tersangka lagi mantan hakim Ramlan Comel.
Kedua mantan hakim tersebut ditetapkan menjadi tersangka sejak Rabu (5/3/2014). Penetapan status tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap perkara mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, Toto Hutagalung (orang dekat Dada), dan hakim PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono.
Pemberian suap terhadap kedua tersangka diduga bertujuan agar majelis hakim menguatkan putusan PN Bandung di tingkat banding.
Dalam kasus ini, Serefina diduga melanggar Pasal 12 a atau huruf c atau Pasal 6 Ayat 2 atau Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang diubah UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan Ramlan Comel disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau b atau c atau Pasal 6 Ayat 2 atau Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Lima Menteri Diduga Pakai Dana Bansos untuk Kampanye
-
BPKP Kaji Efektivitas Rp18,6 Triliun Dana Bansos
-
Respon Anjuran KPK, Ahok Langsung Pangkas Duit Bansos Rp1 Triliun
-
Selewengkan Dana Bansos, Mendagri Tidak Tahu Ada Kepala Daerah yang Berani
-
Soal Dana Bansos, KPK Tunggu Jawaban Presiden dan Kepala Daerah
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025