Suara.com - Usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, mantan hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Pasti Serefina Sinaga, tak mau banyak bicara.
"Doain, ya, doain, semoga keadilan dan kebenaran terungkap," kata Pasti sambil tersenyum sambil berjalan menuju mobil tahanan KPK di depan gedung KPK, Jalan Rasuna Sahid, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2014).
Serefina adalah satu dari dua tersangka kasus bansos yang hari ini diperiksa penyidik KPK. Satu tersangka lagi mantan hakim Ramlan Comel.
Kedua mantan hakim tersebut ditetapkan menjadi tersangka sejak Rabu (5/3/2014). Penetapan status tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap perkara mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, Toto Hutagalung (orang dekat Dada), dan hakim PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono.
Pemberian suap terhadap kedua tersangka diduga bertujuan agar majelis hakim menguatkan putusan PN Bandung di tingkat banding.
Dalam kasus ini, Serefina diduga melanggar Pasal 12 a atau huruf c atau Pasal 6 Ayat 2 atau Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang diubah UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan Ramlan Comel disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau b atau c atau Pasal 6 Ayat 2 atau Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Lima Menteri Diduga Pakai Dana Bansos untuk Kampanye
-
BPKP Kaji Efektivitas Rp18,6 Triliun Dana Bansos
-
Respon Anjuran KPK, Ahok Langsung Pangkas Duit Bansos Rp1 Triliun
-
Selewengkan Dana Bansos, Mendagri Tidak Tahu Ada Kepala Daerah yang Berani
-
Soal Dana Bansos, KPK Tunggu Jawaban Presiden dan Kepala Daerah
Terpopuler
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Emil Audero Cabut, Cesc Fabregas Blak-blakan Dibuat Kecewa Kiper Como
- Powder Foundation Wardah untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini 5 Pilihannya
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
Pilihan
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi hingga Bandung, BMKG Ungkap Dua Klaster
-
Gemuruh Erupsi Gunung Anak Krakatau Terdengar Hingga Pesisir Pandeglang: Bikin Rumah Bergetar
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
Terkini
-
Tetap Tenang Jangan Panik, Ini 6 Langkah Lindungi Diri dari Abu Vulkanik
-
Bukan Sekadar Pindah Markas, Ini Alasan Java United Dibawa ke Semarang
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sudah Sampai Depok dan Bogor, Warga Pakai Masker-Kurangi Aktivitas
-
PSSI Pekanbaru Resmi Dilantik, Ungkap Strategi Bina Pemain Muda sejak Dini
-
Jateng Diibaratkan Gadis Cantik, Exco PSSI Khairul Anwar Siap Maju Calonkan Diri Pimpin PSSI Jateng
-
Imbas Erupsi Anak Krakatau, Abu Vulkanik Menyebar Hingga ke Jakarta dan Depok
-
Promo Belanja Minimal Rp350 Ribu di Lilla by Sociolla Langsung Dapat Cashback
-
17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 September: Dapatkan Pemain OVR Tinggi dan Gems Gratis
-
Daftar Rumus Volume Semua Bangun Ruang, Lengkap dengan Contoh Soal
-
Abu Erupsi Gunung Anak Krakatau Selimuti Ruas Jalan Protokol Bandarlampung