Suara.com - Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mengakui diminta untuk membakar data mengenai asal perolehan uang untuk membiayai pelaksanaan kongres partai pada Mei 2010.
"Apakah Anda diminta untuk membakar data dokumen?" tanya jaksa penuntut umum Ahmad Burhanuddin dalam sidang di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/8/2014).
Buharnuddin menanyakan hal itu kepada Nazaruddin saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam sidang perkara penerimaan hadiah dari sejumlah proyek-proyek pemerintah dan tindak pidana pencucian uang.
"Iya, waktu habis kongres, setelah dipakai uangnya harus dihapus," tambah Nazaruddin.
"Dalam keterangan saudara disebutkan 'Pengumpulan dana oleh Eva (Ompita Soraya), Eva hanya mencatat atas perintah Anas atas izin saya. Pencacatan lebih banyak oleh Eva di laptop Rahmat. Laporan di Eva berikut 'flashdisk' sebelum saya meninggalkan Indonesia dan setelah Rosa ditangkap saya dipanggil ke ketua DPP demokrat dan saya diminta untuk membakar semua dokumen, dan kantong-kantong keuangan mas Anas dibakar. Saya diminta mengambil uang dari Mahfud Rp5 miliar ke Eva. Rp4 miliar untuk media dan Rp1 miliar untuk pengacara Rosa dan mobil Jafar Hafsah, apakah benar?" tanya jaksa Burhanuddin.
"Perintahnya adalah semua dokumen di fraksi, DPP, semua dibakar jangan ada yang disisakan. Lalu saya disuruh agar Rp5 miliar diantar ke Saan (Mustofa) sama seperti BAP itu," ungkap Nazaruddin.
Anas dalam perkara ini diduga menerima "fee" sebesar 7-20 persen dari Permai Grup yang berasal dari proyek-proyek yang didanai APBN dalam bentuk satu unit mobil Toyota Harrier senilai Rp670 juta, satu unit mobil Toyota Vellfire seharga Rp735 juta, kegiatan survei pemenangan Rp478,6 juta dan uang Rp116,52 miliar dan 5,26 juta dolar AS dari berbagai proyek. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Dasco Minta Kader Gerindra Mulai Panaskan Mesin Politik: Tiga Tahun Lagi 2029
-
Dana Transfer Pusat Dipotong Rp15 T, Pramono Anung Minta Anak Buahnya Jangan Ngeluh
-
Mekarkan Kelurahan Kapuk Jadi Tiga, Kebijakan Pramono Disambut Baik Warga
-
Copot Arief Prasetyo, Prabowo Dikabarkan Angkat Mentan Amran jadi Kepala Bapanas
-
Solusi Macet Jakarta Utara! LRT Jakarta Bakal Tembus JIS hingga PIK 2, Simak Rutenya
-
Buntut Ribuan Siswa Keracunan, Kemenkes Terbitkan Aturan Baru Keamanan Pangan untuk Program MBG
-
KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker yang Diduga Terima Uang Pemerasan Rp50 Juta per Minggu
-
Siap Ngadu ke DPR, Wanita Ini Desak KPK Kembalikan Aset: Itu Warisan Orang Tua Saya!
-
Babak Baru Kasus Arya Daru: Polisi Siap 'Buka Kartu', Keluarga Bawa Data Tandingan Pekan Depan
-
Kejagung Kesulitan Seret Relawan Jokowi Pemfitnah JK ke Penjara: Sudah Dicari-cari, Belum Ketemu