Suara.com - Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menjelaskan asal harta mantan ketua umum partai tersebut Anas Urbaningrum.
"Ada proyek-proyek yang berjalan sejak Mas Anas menjadi anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) sampai ketua Umum (Partai Demokrat), tapi proyek yang dipakai untuk menjadi ketua umum itu dibiayai Kemenakertrans," kata Nazaruddin saat menjadi saksi dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (25/8/2014).
Nazaruddin menjadi saksi untuk terdakwa mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam sidang perkara penerimaan hadiah dari sejumlah proyek-proyek pemerintah dan tindak pidana pencucian uang.
Proyek-proyek yang dimaksud Nazaruddin adalah pengadaan pesawat di Merpati (200 juta dolar AS), E-KTP (Rp5,8 triliun), gedung pusat pajak (Rp2,7 triliun), PLTU Kalimantan (Rp2,3 triliun), PLTU Riau (Rp1,3 triliun), pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi (Rp136 miliar), pembangunan proyek di MK (Rp300 miliar), proyek 'refenery unit' Cilacap sebesar (Rp937 juta dolar AS).
Kemudian, proyek pembangunan PLTS di Kementerian ESDM 2007-2009 (Rp1,7 triliun), proyek Hambalang (Rp2,5 triliun), proyek Wisma Atlet (Rp 198 miliar) dan dari berbagai proyek itu ditarik 'fee' sebesar 18 persen.
Menurut Nazaruddin, Anas mulai berbisnis di Jakarta dari proyek mangrove di Kementerian Kehutanan.
"Waktu itu mulai jadi besar di sana, ada orangnya mas Anas namanya Reza, terus komunikasi, sampai terakhir 2007 baru dapat proyek gedung pajak. Tapi waktu dibawa ke Jakarta dijual aset- asetnya," tegas Nazaruddin.
Anas ,menurut Nazar, memiliki tanah pertambangan di Sulawesi Tenggara maupun dari proyek pengadaan kapal. Menurut Nazaruddin, Anas memiliki uang dua hingga tiga juta dolar yang disimpan di "safety box" di Singapura atas nama stafnya, Rahmat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?