Suara.com - Sidang perdana kasus sodomi terhadap murid TK Jakarta International School dengan terdakwa Agun Iskandar digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014) mulai jam 13.55 WIB.
Namun, sidang tersebut tidak berlangsung lama. Sekitar pukul 14.15 WIB, sidang selesai.
Salah satu pengacara Agun, Saut Irianto Rajagukguk, mengatakan sidang berlangsung kilat karena hanya untuk membacakan dakwaan sebanyak tiga halaman.
Sebelum sidang tadi digelar, para pengacara terdakwa meminta majelis hakim untuk menyelenggarakan sidang secara terbuka agar masyarakat bisa menyaksikannya.
"Namun, majelis hakim tetap berpatokan KUHAP," kata Saut sesaat setelah sidang selesai.
Dalam persidangan tadi, terdakwa membantah Berita Pemeriksaan Acara. terdakwa juga memberikan surat pencabutan keterangan BAP.
"Sudah diberikan ke majelis dan dimasukkan dalam berkas, nanti pertimbangan majelis tersendiri," katanya.
Sidang berikutnya akan digelar pada Rabu (3/9/2014) dengan agenda pembacaan nota keberatan terdakwa.
Agun dijerat dengan Pasal 82 UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP, Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Agun adalah satu dari lima terdakwa dalam kasus yang sama. Empat rekan Agun baru akan menjalani sidang besok, Rabu (27/8/2014). Mereka adalah Zainal Abidin, Virgiawan Amin alias Awan, Syahrial, dan Afrisha Styani.
Masih ada satu kasus kekerasan seksual terhadap murid TK JIS yang sekarang sedang ditangani Polda Metro Jaya. Kasus kedua sudah menjerat guru dan staf sekolah tersebut menjadi tersangka. Keduanya masing-masing bernama Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong.
Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara dua tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
“Berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi, artinya pemberkasan sudah selesai,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Jakarta, Sabtu (16/8/2014).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Krisis Kemanusiaan! Rakyat Lebanon: Tewas Dirudal Israel atau Mati Kelaparan
-
Manuver AS! Coba Dudukan Lebanon dan Israel tapi Berakhir Tanpa Jabat Tangan
-
Iran Beberkan Update Negosiasi Damai ke Turki, Soroti Dosa Besar AS-Israel
-
Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Macron
-
Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia
-
Murka Elite NasDem ke Tempo Soal Merger Gerindra Dinilai Rendahkan Martabat Surya Paloh
-
Skenario Terburuk IMF, Perang Iran Bikin Pertumbuhan Ekonomi Dunia Anjlok Hingga Level Terendah
-
Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa