Suara.com - Seorang nenek berusia 75 tahun di Wyoming, Amerika Serikat, divonis hukuman penjara seumur hidup setelah dinyatakan bersalah membunuh suaminya dam mengubur mayatnya dalam sebuah tambang emas tua empat puluh tahun silam.
Awalnya, jaksa penuntut umum ingin agar Alice Uden, si nenek dijatuhi penjara minimal 20 tahun. Sementara itu, pengacara Alice ingin agar vonis atas nenek berusia 75 tahun itu ditunda dan ia diberi masa percobaan. Namun, hakim akhirnya memutuskan untuk memberikan hukuman seumur hidup.
Alice ditangkap tahun lalu atas tuduhan pembunuhan tingkat dua setelah menembak mati Roland Holtz, suaminya pada sekitar tahun 1974 atau 1975. Tak hanya Alice, suami keduanya, Gerald Uden, juga ditangkap. Gerald sudah lebih dahulu divonis seumur hidup tahun lalu atas pembunuhan mantan istri dan dua putranya. Namun, dalam dokumen pengadilan tidak disebutkan apakah ada keterkaitan antara pembunuhan yang dilakukan Alice dan Gerald.
Dalam tuntutan jaksa, Alice disebutkan menggunakan sepucuk senapan untuk menembak suami pertama yang baru ia nikahi hanya beberapa bulan di bagian belakang kepala saat ia sedang terlelap. Alice lalu memasukkan jenazah Roland ke dalam tong dan menguburnya dalam sebuah tambang emas tua di Wyoming. Mayat Roland baru ditemukan bulan Agustus tahun lalu.
Namun, pengacara Alice membantah tuntutan itu. Menurut si pengacara, Alice membunuh sebagai upaya membela diri. Pasalnya si suami, Roland, mengancam akan menyakiti putrinya yang masih bayi.
Pengacara pun meminta hakim mempertimbangkan kembali putusannya. Menurutnya, hukuman yang diberikan terlalu berat bagi seorang perempuan tua yang menderita sakit, dan terpaksa membunuh suaminya yang melakukan kekerasan rumah tangga. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK