Suara.com - Seorang nenek berusia 75 tahun di Wyoming, Amerika Serikat, divonis hukuman penjara seumur hidup setelah dinyatakan bersalah membunuh suaminya dam mengubur mayatnya dalam sebuah tambang emas tua empat puluh tahun silam.
Awalnya, jaksa penuntut umum ingin agar Alice Uden, si nenek dijatuhi penjara minimal 20 tahun. Sementara itu, pengacara Alice ingin agar vonis atas nenek berusia 75 tahun itu ditunda dan ia diberi masa percobaan. Namun, hakim akhirnya memutuskan untuk memberikan hukuman seumur hidup.
Alice ditangkap tahun lalu atas tuduhan pembunuhan tingkat dua setelah menembak mati Roland Holtz, suaminya pada sekitar tahun 1974 atau 1975. Tak hanya Alice, suami keduanya, Gerald Uden, juga ditangkap. Gerald sudah lebih dahulu divonis seumur hidup tahun lalu atas pembunuhan mantan istri dan dua putranya. Namun, dalam dokumen pengadilan tidak disebutkan apakah ada keterkaitan antara pembunuhan yang dilakukan Alice dan Gerald.
Dalam tuntutan jaksa, Alice disebutkan menggunakan sepucuk senapan untuk menembak suami pertama yang baru ia nikahi hanya beberapa bulan di bagian belakang kepala saat ia sedang terlelap. Alice lalu memasukkan jenazah Roland ke dalam tong dan menguburnya dalam sebuah tambang emas tua di Wyoming. Mayat Roland baru ditemukan bulan Agustus tahun lalu.
Namun, pengacara Alice membantah tuntutan itu. Menurut si pengacara, Alice membunuh sebagai upaya membela diri. Pasalnya si suami, Roland, mengancam akan menyakiti putrinya yang masih bayi.
Pengacara pun meminta hakim mempertimbangkan kembali putusannya. Menurutnya, hukuman yang diberikan terlalu berat bagi seorang perempuan tua yang menderita sakit, dan terpaksa membunuh suaminya yang melakukan kekerasan rumah tangga. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Misteri Kematian PPPK RSPAU Halim: 6 Fakta yang Terungkap Sejauh Ini
-
Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Ngadu ke DPR, Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Sipil dan Militer
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi