Suara.com - Pagi ini, Rabu (27/8/2014), empat terdakwa kasus sodomi terhadap murid TK Jakarta International School diagendakan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Empat terdakwa adalah petugas kebersihan dari PT ISS Indonesia, perusahaan penyedia jasa cleaning service.
Keempat terdakwa masing-masing bernama Zainal Abidin, Virgiawan Amin alias Awan, Syahrial, dan Afrisha Styani.
Kemarin, terdakwa Agun Iskandar telah lebih dulu disidang. Agun juga terjerat dalam kasus yang sama.
Sidang dengan terdakwa Agun berlangsung secara tertutup dan berjalan cepat karena hanya membacakan dakwaan sebanyak tiga halaman.
Dalam persidangan, Agun membantah Berita Pemeriksaan Acara dan dia juga memberikan surat pencabutan keterangan BAP.
Kasus sodomi tersebut terbongkar setelah keluarga korban bernama AK melapor ke Polda Metro Jaya. Kasus ini langsung menjadi perhatian luas. Polisi pun mulai menelusuri berbagai kemungkinan adanya korban-korban lain.
Selain kasus di atas, masih ada satu kasus kekerasan seksual lagi terhadap murid TK JIS. Kasus ini sekarang ditangani Polda Metro Jaya. Kasus kedua sudah menjerat guru dan staf sekolah tersebut menjadi tersangka. Mereka adalah Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong.
Guru dan staf sekolah dijerat dengan Pasal 80 dan 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima belas tahun penjara.
Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara dua tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
“Berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi, artinya pemberkasan sudah selesai,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Jakarta, Sabtu (16/8/2014).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!
-
China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar
-
China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!
-
Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel
-
Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama