Suara.com - SETARA Institute mendesak presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dengan melakukan rekonsiliasi nasional.
Wakil Ketua Badan Pengurus SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos di Jakarta, Rabu (27/8/2014), mengungkapkan tugas yang mendesak dari pemerintahan Jokowi-JK adalah menyusun rancangan undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.
Menurut Bonar, jika memang memakan waktu lama menyusun RUU, Jokowi-JK bisa lebih dulu membentuk Peraturan Presiden tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.
"Kami mendesak pemerintahan Jokowi-JK menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu dengan melakukan rekonsiliasi. Ini tantangan bagi pemerintahan Jokowi-JK," tegas Bonar.
Seluruh kasus pelanggaran HAM yang telah dikualifikasi sebagai pelanggaran HAM berat (kejahatan serius) juga tidak ada yang diadili, seperti kasus kekerasan 1965, kasus Aceh, Papua, penculikan atau penghilangan orang, Tanjung Priok, Talangsari Lampung, Trisakti-Semanggi I dan II, kasus Munir, dan lainnya.
Sementara Sekretaris Dewan Nasional SETARA Institute Benny Soesetyo mengatakan, rekonsiliasi bukan untuk mengungkit masa lalu melainkan untuk membangun lembaran baru sehingga terjadi peradaban suatu bangsa.
"Rekonsiliasi bukan untuk mengungkit masa lalu, tapi memandang masa depan dengan cara pelaku kejahatan HAM mengakui kesalahannya, saling memaafkan, membangun lembaran baru," jelas Benny.
SETARA Institute juga meminta Jokowi-JK menerbitkan Keputusan Presiden tentang pembentukan pengadilan HAM atas kasus penghilangan orang secara paksa 1997-1998 sebagaimana rekomendasi DPR RI 2009.
Mereka berharap Jokowi-JK memerintahkan Kejaksaan Agung untuk memulai penyidikan terhadap kasus-kasus yang sudah diselidiki oleh Komnas HAM sebagai pelanggaran HAM berat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian