Suara.com - Palang Merah Indonesia (PMI) mengingatkan pemerintahan mendatang memiliki satu Pekerjaan Rumah (PR) besar, yakni menyelesaikan undang-undang kepalangmerahan.
"RUU kepalangmerahan sebenarnya sudah masuk program legislasi nasional. Harusnya sebelum Oktober nanti rampung," kata Ketua Bidang relawan PMI Pusat Muhammad Muas di Semarang, Rabu (27/8/2014).
Hal tersebut diungkapkannya di sela Orientasi Kepalangmerahan PMI Jawa Tengah bagi para jurnalis di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) PMI Jateng, Semarang.
Ia mengakui tak kunjung rampungnya pembahasan RUU kepalangmerahan terjadi karena perbedaan pendapat antara pemerintah dan DPR. Bahkan, RUU yang diajukan sempat dikembalikan kepada pemerintah.
Setelah itu, kata dia, RUU kepalangmerahan diajukan lagi oleh pemerintah kepada DPR dan akhirnya menyetujui, tetapi persoalannya persetujuan DPR itu sudah mendekati masa persidangan.
"Ya, harapan kami kepada anggota DPR periode mendatang. Kekhawatiran kami, anggota-anggota dewan baru nanti belum tentu memperjuangkan (RUU kepalangmerahan). Namun, kami optimistis," katanya.
Selain itu, kata Muas, negara juga tidak memiliki hak untuk memeriksa keuangan PMI karena selama ini memang tidak menggunakan uang negara sehingga keberadaan UU kepalangmerahan penting.
"Dengan adanya UU kepalangmerahan, organisasi PMI kan bisa diawasi dengan jelas. Makanya, keberadaan UU ini kan banyak manfaatnya. Makanya, kami berharap segera rampung (UU kepalangmerahan, red.)," pungkasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
KPK Cecar Jaksa dan Polisi Soal Dugaan Pemberian THR dari Bupati Rejang Lebong
-
Suster Natalia Sumringah, BNI Pastikan Dana Gereja Rp28 Miliar Kembali Paling Cepat Besok
-
Dukung Pembangunan Bait Suci Pertama di Jakarta, Menag Tegaskan Jaminan Kebebasan Beragama
-
Bongkar Nasib Khoirudin Usai Tak Jabat Ketua DPRD DKI, PKS: Dapat Amanah Lebih Besar di DPP
-
Dihujani Kritik Buntut Proyek Pipa Bikin Macet, Dirut PAM Jaya Jawab Begini
-
Tangis Haru Suranti dan Perjuangan 22 Tahun JALA PRT Sambut Pengesahan UU PPRT di DPR
-
Jakarta Siaga Kemarau Panjang, Pemprov Dorong Tanam Pangan Alternatif hingga Manfaatkan Air AC
-
Kecil-kecil Jadi Begal: 4 Remaja di Tangerang Diringkus Berikut Pistol Rakitan Kaliber 5,56 Mm
-
RUU Pemilu Digodok Matang, DPR Cari Formula Ambang Batas Parlemen yang Paling Adil
-
Kekerasan di Papua Meningkat, DPD RI Desak Pemerintah Buka 'Grand Design' Penyelesaian Konflik