Suara.com - Palang Merah Indonesia (PMI) mengingatkan pemerintahan mendatang memiliki satu Pekerjaan Rumah (PR) besar, yakni menyelesaikan undang-undang kepalangmerahan.
"RUU kepalangmerahan sebenarnya sudah masuk program legislasi nasional. Harusnya sebelum Oktober nanti rampung," kata Ketua Bidang relawan PMI Pusat Muhammad Muas di Semarang, Rabu (27/8/2014).
Hal tersebut diungkapkannya di sela Orientasi Kepalangmerahan PMI Jawa Tengah bagi para jurnalis di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) PMI Jateng, Semarang.
Ia mengakui tak kunjung rampungnya pembahasan RUU kepalangmerahan terjadi karena perbedaan pendapat antara pemerintah dan DPR. Bahkan, RUU yang diajukan sempat dikembalikan kepada pemerintah.
Setelah itu, kata dia, RUU kepalangmerahan diajukan lagi oleh pemerintah kepada DPR dan akhirnya menyetujui, tetapi persoalannya persetujuan DPR itu sudah mendekati masa persidangan.
"Ya, harapan kami kepada anggota DPR periode mendatang. Kekhawatiran kami, anggota-anggota dewan baru nanti belum tentu memperjuangkan (RUU kepalangmerahan). Namun, kami optimistis," katanya.
Selain itu, kata Muas, negara juga tidak memiliki hak untuk memeriksa keuangan PMI karena selama ini memang tidak menggunakan uang negara sehingga keberadaan UU kepalangmerahan penting.
"Dengan adanya UU kepalangmerahan, organisasi PMI kan bisa diawasi dengan jelas. Makanya, keberadaan UU ini kan banyak manfaatnya. Makanya, kami berharap segera rampung (UU kepalangmerahan, red.)," pungkasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pembukaan MPLS, Orang Tua Siswa Terharu Anaknya Masuk Sekolah Rakyat
-
Petani Tembakau Ingatkan Pemerintah akan Ada 'Tsunami Ekonomi'
-
Pakar Beberkan Rahasia Merek Bertahan Puluhan Tahun di Tengah Persaingan Ketat
-
Streamlining BUMN Asuransi Digeber, IFG Mulai Susun Dasar Hukum Pemecahan Perusahaan
-
Nekat Tampil Usai Cedera, Pebalap Muda Indonesia Siap 'Siksa' Honda NSF250R di Sirkuit Sepang
-
Jejak Digital Diburu, Polisi Analisis Chat Terakhir Sutrimo Sebelum Tewas
-
4 Shio yang Paling Beruntung pada 1 Agustus 2026, Hoki Diprediksi Meningkat
-
Petaka Keluarga Inugami: Kisah Perebutan Warisan yang Mengungkap Rahasia Gelap
-
CIMB Niaga Manjakan Nasabah, Gelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia 2026
-
Pemerintah Jamin Tak Bakal 'Ngakalin' Putusan MK soal Anggaran MBG