Suara.com - Indonesia dan Australia menyepakati kerja sama intelijen dalam kerangka kerja sama keamanan atau Traktat Lombok di Nusa Dua Bali, Kamis (28/8/2014).
Kesepakatan kerja sama intelijen itu ditandatangani Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop dalam satu kesepahaman bersama yang berisi dua butir kesepahaman.
Butir pertama, yaitu kedua negara tidak akan menggunakan setiap intelijen mereka, termasuk kapasitas penyadapan, atau sumber-sumber daya lainnya dengan cara-cara yang dapat merugikan kepentingan dari kedua negara.
Butir kedua, yaitu kedua negara akan mendorong kerja sama intelijen antara lembaga-lembaga dan badan-badan yang relevan sesuai dengan hukum dan peraturan nasional masing-masing.
"Ini adalah suatu kesepakatan yang sangat penting sebagai dua negara yang memiliki hubungan mitra strategis. Kita tidak dapat melihat atau membiarkan tindakan-tindakan penyadapan seperti yang mungkin terjadi pada masa lalu," kata Marty.
Marty mengatakan bahwa tata perilaku pelaksanaan perjanjian antara Indonesia dan Australia tentang Traktat Lombok itu akan menempatkan hubungan kedua negara, termasuk kerja sama intelijen, ke hubungan yang positif.
"Pemulihan kembali komunikasi angkatan bersenjata kedua negara sebagaimana sediakala," ujar Marty.
Sementara itu, Bishop mengatakan bahwa tata perilaku pelaksanaan perjanjian Traktat Lombok itu merupakan instrumen yang memperkuat rasa hormat mendalam untuk setiap kedaulatan dan integritas wilayah pihak lain.
"Kami berdua percaya kerja sama intelijen yang kuat merupakan aspek penting untuk kedua negara dan merupakan cara paling efektif untuk mengalahkan pihak lain yang akan mengancam orang Australia ataupun orang Indonesia," ujar Bishop.
Para menteri luar negeri ataupun kepala badan intelijen masing-masing negara akan mengadakan pertemuan-pertemuan tahunan sebagai tindak lanjut atas tata perilaku pelaksanaan perjanjian Traktat Lombok.
Pertemuan-pertemuan itu, menurut Bishop, berarti penting untuk menghadapi tantangan-tantangan keamanan di masing-masing negara, regional, dan dunia.
"Termasuk ancaman dari kelompok radikal di negara mereka ketika kembali dari daerah konflik di Timur Tengah, Suriah, dan Irak," kata Bishop. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara