Suara.com - Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras Machfud Suroso membantah kalau dirinya meminta, bekas supirnya Yanto untuk mengantarkan sejumlah kepada terdakwa korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum.
Hal itu diungkapkan Machfud dalam kesaksiannya di sidang lanjutan kasus Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (29/8/2014).
Dia malah balik menuding kalau ingatan Yanto sudah tidak sempurna dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Karena Yanto satu tahun yang lalu menderita stroke, dia punya istri dua, dia gak mampu mencukupi kebutuhan biologis istrinya jadi dia sering minum obat kuat, telur bebek yang banyak, pernah satu kali langsung pingsan di garasi saya, sejak saat itu kenormalannya berkurang dan ingatan memorinya juga," tuding Machfud di persidangan.
Machfud juga mengelak kalau dia pernah menitipkan uang kepada siapapun untuk terdakwa kasus gratifikasi bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu.
"Gak bisa dipertanggungjawabkan. Saya tak pernah memberikan apapun dan ke siapa pun untuk Anas,” serunya.
Namun hakim Haswandi yang memimpin sidang meragukan keterangan Machfud. Menurut Hakim tak mungkin seorang yang menderita stroke dapat mengendarai mobil.
"Ya tapi nggak apa-apa, keterangan saudara berbeda dengan yang lain. Kalau ada keterangan yang berbeda itu tugas kami, kami akan mempertimbangkan," kata Hakim Haswandi.
Seperti diketahui, pada keterangan saksi Yanto pada kamis (28/8/2014), kemarin mengatakan bahwa Machfud tiga kali memberikan uang ke Anas.
Yanto saat diberitahu kalau isi dalam kantong plastik hitam adalah uang yang ingin diantar ke rumah Anas di Duren Sawit.
Anas dalam perkara ini diduga menerima "fee" sebesar 7-20 persen dari Permai Grup yang berasal dari proyek-proyek yang didanai APBN dalam bentuk satu unit mobil Toyota Harrier senilai Rp670 juta,satu unit mobil Toyota Vellfire seharga Rp735 juta, kegiatan survei pemenangan Rp478,6 juta dan uang Rp116,52 miliar dan 5,26 juta dolar AS dari berbagai proyek.
Anas juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) harta kekayaannya hingga mencapai Rp23,88 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan