Suara.com - Manajemen PT Garuda Indonesia akan melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya Kapten Ramdanto, usai menerbangkan pesawat Garuda Indonesia GA4819, dari Bandara Internasional Lombok menuju Bandara Sultan Salahudin, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Minggu (31/8/2014), sekitar pukul 16.00 Wita.
"Saya belum tahu pasti penyebabnya. Nanti akan ada investigasi dari pusat. Sekarang saya di Mataram, menunggu informasi lebih lanjut," kata General Manager PT Garuda Indonesia perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) Sudarmadi, di Mataram, Minggu malam.
Dia juga menegaskan, segala informasi yang berkaitan dengan meninggalnya pilot itu akan disampaikan oleh manajemen pusat.
"Nanti informasi detailnya akan disampaikan oleh pejabat hubungan masyarakat (Humas) dari pusat," ujarnya.
Kapten Ramdanto, meninggal dunia setelah menerbangkan pesawat Garuda Indonesia GA4819, dari Bandara Internasional Lombok menuju Bandara Sultan Salahudin, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Jenazah sempat dibawa ke Klinik Sari Farma, Kota Bima, sebelum akhirnya dibawa ke Kota Mataram, menggunakan mobil ambulans sekitar pukul 19.00 Wita.
Pesawat Garuda Indonesia GA4819 itu mengangkut 70 orang penumpang dari Bandara Internasional Lombok menuju Bandara Sultan Salahudin Kabupaten Bima.
Sebelum mendarat, Kapten Ramdanto, sempat diduga sudah dalam kondisi meninggal dunia, namun kopilot berhasil mendaratkan pesawat dengan selamat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital