Suara.com - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, calon menterinya harus bekerja dengan baik. Jika tidak, dia akan mencopotnya.
Jokowi menerangkan, dalam bertugas, kementerian memiliki target yang harus dicapai setiap tahunnya. Jadi, bila ada yang kementerian yang bekerja tanpa memenuhi target, Jokowi akan mencopot menteri yang memimpin kementerian tersebut.
"Kan setiap tahun ada targetnya. Targetnya kualitatif dan kuantitatif. Targetnya harus kongkret, kalau tidak mencapai target, masa mau diteruskan, kerja berdasar target dong," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Senin (1/9/2014).
Menurutnya, gonta-ganti menteri di kementerian tidak menjadi soal. Sebab, menteri merupakan pembantu presiden dalam bertugas. Serta, merupakan hak prerogatif presiden dalam pengangkatan dan pencopotan menteri itu sendiri.
"Kamu ngerti nggak, menteri itu apa? Hak prerogatif presiden. Mau diangkat, mau diberhentikan, itu hak prerogatif presiden, kapanpun," ujarnya.
Dia pun memastikan, dalam bertugas menjadi presiden nanti, dia akan memegang kuasa penuh pemerintahannya untuk mensejahterakan rakyat. Dia pun memastikan tidak akan ada intervensi dari pihak manapun serta menegakan sistem presidensial yang ada.
"Kamu ngerti nggak UU-nya? Tergantung kitanya. Kamu tahu nggak dalam sistem presidensial? Presiden itu chief executive, kalau mau bener-benar diterapkan presidensial. Kalau masih setengah-setengah ya jangan ngomong masalah presidensial," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto