Suara.com - Nunun Nurbaeti Darajatun, istri mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Adang Darajatun, menilai hukuman yang pernah diterimanya tidak adil. Itu sebabnya, ia menulis surat terbuka kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden terpilih periode 2014-2019 Joko Widodo.
"Tidak mudah untuk membuat suatu peraturan yang dapat menimbulkan ketidakadilan maupun ketidaksamaan dalam penerapan suatu hukum yang dapat menyakitkan hati orang," pengacara Nunun, Ina Rachaman, di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2014).
Nunun bebas dari tahanan belum lama ini. Perempuan itu terjerat kasus suap cek perjalanan terkait pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia tersebut ke luar.
Nunun minta pertanggungjawaban pemerintah untuk tidak menyulitkan tahanan di lembaga permasyarakatan. Dia keberatan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak tahanan.
Ketidakadilan yang dirasakan Nunun setelah membandingkan kasusnya dengan kasus pengusaha Siti Hartati Murdaya. Dalam kasus yang sama dan dengan vonis yang sama pula, kenyataannya Hartati hanya menjalani dua per tiga dari masa hukuman setelah diberi kebebasan bersyarat.
"Sedangkan untuk Nunun Nurbaeti menjalani hukuman penuh selama 30 bulan," kata Ina.
Nunun ditahan sejak 11 Desember 2011 dan baru bebas pada Juni 2014. Sedangkan Hartati ditahan dari 12 September 2012, tapi sudah bebas pada Juli 2014.
Pembebasan bersyarat untuk Hartati dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah 1999 tahun 2012, yaitu Inkrach-nya setelah tanggal 12 November 2012 serta SHM bukan termasuk justice collaborator.
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Dishub Tertibkan Parkir Liar di Dukuh Atas Usai Picu Kemacetan dan Viral di Medsos
-
Rupiah Melemah dan Daya Beli Turun, Indonesia Berpotensi Mengarah ke Krisis Ekonomi
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, Siap Ungkap Nama-nama Besar di Balik Korupsi MBG
-
Sikat Sampai Akarnya! KPK Didesak Transparan Bongkar Mafia Imigrasi yang Seret Silmy Karim
-
Tragedi di Lampu Merah Cengkareng, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Kontainer saat Dibonceng Ayah
-
Gus Ipul: Koruptor di Kemensos Akan Dikejar hingga Masa Pensiun
-
Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor
-
Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Bahaya 'Ilusi Kesiapsiagaan' Industri yang Ancam Lingkungan
-
Heboh Kabar Dana Program MBG Disetop, Badan Gizi Nasional Beri Penjelasan Tegas
-
Bukan Hanya MBG, Mensesneg Sebut Semua Program Pemerintah Bakal 'Dipelototi' Ketat