Suara.com - Nunun Nurbaeti Darajatun, istri mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Adang Darajatun, menilai hukuman yang pernah diterimanya tidak adil. Itu sebabnya, ia menulis surat terbuka kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden terpilih periode 2014-2019 Joko Widodo.
"Tidak mudah untuk membuat suatu peraturan yang dapat menimbulkan ketidakadilan maupun ketidaksamaan dalam penerapan suatu hukum yang dapat menyakitkan hati orang," pengacara Nunun, Ina Rachaman, di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2014).
Nunun bebas dari tahanan belum lama ini. Perempuan itu terjerat kasus suap cek perjalanan terkait pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia tersebut ke luar.
Nunun minta pertanggungjawaban pemerintah untuk tidak menyulitkan tahanan di lembaga permasyarakatan. Dia keberatan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak tahanan.
Ketidakadilan yang dirasakan Nunun setelah membandingkan kasusnya dengan kasus pengusaha Siti Hartati Murdaya. Dalam kasus yang sama dan dengan vonis yang sama pula, kenyataannya Hartati hanya menjalani dua per tiga dari masa hukuman setelah diberi kebebasan bersyarat.
"Sedangkan untuk Nunun Nurbaeti menjalani hukuman penuh selama 30 bulan," kata Ina.
Nunun ditahan sejak 11 Desember 2011 dan baru bebas pada Juni 2014. Sedangkan Hartati ditahan dari 12 September 2012, tapi sudah bebas pada Juli 2014.
Pembebasan bersyarat untuk Hartati dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah 1999 tahun 2012, yaitu Inkrach-nya setelah tanggal 12 November 2012 serta SHM bukan termasuk justice collaborator.
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun