- Komisi III mendukung penuh langkah KPK mengusut kasus korupsi pemerasan dokumen imigrasi yang melibatkan Wamen Imipas Silmy Karim.
- Silmy Karim bersama tujuh pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka pasca operasi tangkap tangan di Jakbar pada 3 Juni 2026.
- DPR mendesak KPK agar transparan dalam penyidikan serta mendorong Kementerian Imigrasi melakukan reformasi birokrasi dan perbaikan sistem pengawasan internal.
Suara.com - Komisi III DPR RI memberikan dukungan penuh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pemerasan pengurusan dokumen imigrasi yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, menegaskan, bahwa penegakan hukum terhadap pejabat negara yang menyalahgunakan wewenang harus dilakukan secara tegas.
Silmy Karim bersama tujuh pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi lainnya diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka setelah pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Barat pada Rabu (3/6/2026) lalu.
Abdullah menyatakan, bahwa pemberantasan korupsi di sektor pelayanan publik merupakan prioritas utama demi menjaga profesionalisme aparatur sipil negara.
"Kami mendukung penuh langkah KPK dalam memberantas korupsi. Kasus ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Siapa pun yang terlibat harus ditindak sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," ujar Abdullah kepada wartawan dikutip Jumat (5/6/2026).
Lebih lanjut, Abdullah meminta KPK untuk menjaga integritas selama proses penyidikan berlangsung.
Ia berharap lembaga antirasuah tersebut mengedepankan asas transparansi agar publik dapat memantau jalannya kasus ini tanpa ada kecurigaan.
"KPK harus mengusut kasus ini secara profesional dan transparan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus ini sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum," katanya.
Selain proses hukum, kasus ini dinilai menjadi tamparan keras bagi instansi terkait.
Baca Juga: Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas
Abdullah mendorong adanya evaluasi besar-besaran dan perbaikan sistem pengawasan internal di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan guna mencegah terulangnya praktik pungutan liar dan penyalahgunaan kekuasaan.
"Ini saatnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berbenah diri. Reformasi birokrasi harus dijalankan secara serius agar pelayanan publik berjalan bersih, akuntabel, dan berintegritas," pungkasnya.
Berita Terkait
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas
-
Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas
-
Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Pastikan Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Berlaku
-
Piala Dunia 2026 Ubah Ranking FIFA, Spanyol 'Tendang' Prancis dari Puncak
-
4 Cushion Tahan Lama yang Lagi Diskon Capai 50 Persen di Shopee, Harga Jadi di Bawah Rp100 Ribu
-
4 Rekomendasi Parfum Aroma Nanas Harga Terjangkau, Mulai Rp40 Ribuan Saja
-
Megawati Berpesan Agar Anak Muda Jangan Jadi 'Bangbong'
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
PSIM Yogyakarta Fokus Perkuat Lini Tengah, Datangkan Gelandang Polandia Adrian Purzycki
-
Taman Rekreasi Indonesia Bersiap Naik Level, Pelaku Industri dari Berbagai Negara Hadir di Jakarta
-
Jelang Muktamar NU Ke-35, Mohammad Nuh Jawab Isu Penyanderaan SK PCNU