News / Nasional
Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:43 WIB
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]
Baca 10 detik
  • Komisi III mendukung penuh langkah KPK mengusut kasus korupsi pemerasan dokumen imigrasi yang melibatkan Wamen Imipas Silmy Karim.
  • Silmy Karim bersama tujuh pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka pasca operasi tangkap tangan di Jakbar pada 3 Juni 2026.
  • DPR mendesak KPK agar transparan dalam penyidikan serta mendorong Kementerian Imigrasi melakukan reformasi birokrasi dan perbaikan sistem pengawasan internal.

Suara.com - Komisi III DPR RI memberikan dukungan penuh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pemerasan pengurusan dokumen imigrasi yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, menegaskan, bahwa penegakan hukum terhadap pejabat negara yang menyalahgunakan wewenang harus dilakukan secara tegas.

Silmy Karim bersama tujuh pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi lainnya diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka setelah pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Barat pada Rabu (3/6/2026) lalu.

Abdullah menyatakan, bahwa pemberantasan korupsi di sektor pelayanan publik merupakan prioritas utama demi menjaga profesionalisme aparatur sipil negara.

"Kami mendukung penuh langkah KPK dalam memberantas korupsi. Kasus ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Siapa pun yang terlibat harus ditindak sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," ujar Abdullah kepada wartawan dikutip Jumat (5/6/2026).

Lebih lanjut, Abdullah meminta KPK untuk menjaga integritas selama proses penyidikan berlangsung.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (tengah) memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/app/tom]

Ia berharap lembaga antirasuah tersebut mengedepankan asas transparansi agar publik dapat memantau jalannya kasus ini tanpa ada kecurigaan.

"KPK harus mengusut kasus ini secara profesional dan transparan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus ini sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum," katanya.

Selain proses hukum, kasus ini dinilai menjadi tamparan keras bagi instansi terkait.

Baca Juga: Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas

Abdullah mendorong adanya evaluasi besar-besaran dan perbaikan sistem pengawasan internal di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan guna mencegah terulangnya praktik pungutan liar dan penyalahgunaan kekuasaan.

"Ini saatnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berbenah diri. Reformasi birokrasi harus dijalankan secara serius agar pelayanan publik berjalan bersih, akuntabel, dan berintegritas," pungkasnya.

Load More