Suara.com - Para menteri yang dipilih presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla harus bebas dari kepentingan partai politik untuk mencegah korupsi. Hal itu dikatakan pengamat hukum Universitas Jember Dr Nurul Ghufron.
"Menteri yang akan duduk di kabinet pemerintahan Jokowi-JK harus memiliki rekam jejak yang bersih dan menteri dari parpol juga harus bersih dari kepentingan partai politik (parpol) untuk menghindari penyelewengan jabatannya," katanya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (5/9/2014).
Tiga menteri yang juga petinggi partai dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II diduga terlibat kasus korupsi dan ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka adalah mantan Menpora Andi Malaranggeng yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, mantan Menteri Agama Surya Dharma Ali yang juga Ketua Umum PPP menjadi tersangka Penyelenggaraan Haji, dan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka korupsi pengadaan proyek di Kementerian ESDM pada 2011-2013.
"Jabatan menteri memang rawan disalahgunakan dan kerap dijadikan sebagai tempat untuk mengumpulkan logistik terutama bagi partai politik yang kadernya menduduki jabatan menteri, namun tidak semua menteri dari parpol melakukan hal itu," ucap pengajar Hukum Peradilan Pidana Universitas Jember itu.
Ia setuju dengan persyaratan Jokowi yang menyatakan bahwa menteri dari parpol harus melepaskan jabatannya di partai politik untuk menghindari adanya konflik kepentingan dan lebih fokus untuk mengemban tugas di kementerian.
"Parpol memiliki biaya politik yang tidak sedikit untuk sejumlah kegiatannya dan sumber pendanaan parpol di Indonesia juga tidak transparan, sehingga dikhawatirkan parpol yang bersangkutan akan mencari dana dari para politisi yang menduduki jabatan seperti menteri dengan melakukan tindakan korupsi," tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, sistem pengawasan presiden terhadap kinerja menteri juga perlu dibenahi karena selama ini pengawasan yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap kabinetnya kurang maksimal.
"Perlu ada pengawasan secara ketat kepada para menteri dan jajarannya, agar peluang korupsi di sejumlah kementerian dapat ditekan dan kalau bisa jangan sampai uang rakyat dikorupsi," kata Ghufron yang juga Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Unej itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi
-
Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!
-
Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika
-
Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo
-
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi