Suara.com - Para menteri yang dipilih presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla harus bebas dari kepentingan partai politik untuk mencegah korupsi. Hal itu dikatakan pengamat hukum Universitas Jember Dr Nurul Ghufron.
"Menteri yang akan duduk di kabinet pemerintahan Jokowi-JK harus memiliki rekam jejak yang bersih dan menteri dari parpol juga harus bersih dari kepentingan partai politik (parpol) untuk menghindari penyelewengan jabatannya," katanya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (5/9/2014).
Tiga menteri yang juga petinggi partai dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II diduga terlibat kasus korupsi dan ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka adalah mantan Menpora Andi Malaranggeng yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, mantan Menteri Agama Surya Dharma Ali yang juga Ketua Umum PPP menjadi tersangka Penyelenggaraan Haji, dan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka korupsi pengadaan proyek di Kementerian ESDM pada 2011-2013.
"Jabatan menteri memang rawan disalahgunakan dan kerap dijadikan sebagai tempat untuk mengumpulkan logistik terutama bagi partai politik yang kadernya menduduki jabatan menteri, namun tidak semua menteri dari parpol melakukan hal itu," ucap pengajar Hukum Peradilan Pidana Universitas Jember itu.
Ia setuju dengan persyaratan Jokowi yang menyatakan bahwa menteri dari parpol harus melepaskan jabatannya di partai politik untuk menghindari adanya konflik kepentingan dan lebih fokus untuk mengemban tugas di kementerian.
"Parpol memiliki biaya politik yang tidak sedikit untuk sejumlah kegiatannya dan sumber pendanaan parpol di Indonesia juga tidak transparan, sehingga dikhawatirkan parpol yang bersangkutan akan mencari dana dari para politisi yang menduduki jabatan seperti menteri dengan melakukan tindakan korupsi," tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, sistem pengawasan presiden terhadap kinerja menteri juga perlu dibenahi karena selama ini pengawasan yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap kabinetnya kurang maksimal.
"Perlu ada pengawasan secara ketat kepada para menteri dan jajarannya, agar peluang korupsi di sejumlah kementerian dapat ditekan dan kalau bisa jangan sampai uang rakyat dikorupsi," kata Ghufron yang juga Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Unej itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026
-
Pemerintah Siapkan Skema Kompensasi Rumah untuk Percepat Pengurangan Pengungsi Pascabencana Sumatra
-
DPR dan Pemerintah Pacu Pemulihan Bencana Sumatra, Target Normal Sebelum Ramadhan 2026
-
Agar Siswa Suka Makan Sayur, BGN Akan Libatkan Guru dan Mahasiswa Dalam Pendidikan Gizi di Sekolah
-
Pancaroba Picu Kewaspadaan Superflu di Kabupaten Tangerang, Dinkes Minta Warga Tidak Panik
-
Amran Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan Bawang Bombay di Semarang
-
Bawa 26 Kilogram Ganja, Pengemudi Mobil Diamankan Polres Labuhanbatu Selatan
-
Pimpin Dewan HAM PBB, Indonesia Dorong Dialog Lintas Kawasan dan Konsistensi Kebijakan
-
Korban Terakhir Speed Boat Tenggelam di Karimun Ditemukan