News / Nasional
Selasa, 09 September 2014 | 16:42 WIB
Simulasi Pengamanan Pemilu 2014. [suara.com/ Adrian Mahakam]

Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengajukan usul Pilkada langsung hanya dilakukan untuk satu putaran saja. Salah satu syaratnya, yakni menaikkan ambang batas suara partai calon di DPRD.

Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa(PKB), Abdul Malik Haramain beralasan hal itu demi menghemat biaya dalam Pilkada.

"Kami dari PKB mendukung Pilkada langsung tetapi dengan menaikkan parliamentary treshold-nya dengan hanya dilakukan satu putaran saja," kata Malik di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2014).

Sementara Anggota Komisi II dari Fraksi Hanura, Maryam S. Haryani mengatakan, pihaknya tetap mendukung Pilkada langsung dan mendukung usul PKB.

juga menganjurkam agar demokrasi yang sudah terbangun tidak lagi mundur dengan beralis ke mekanisme Pilkada di tangan DPRD.

"Sejak awal kami ingin konsisten untuk dekat dengan hati nurani rakyat, sedangkan mengenai biaya tinggi, itu bisa kita perbaiki, bisa dengan lakukan satu putaran saja seperti diusulkan PKB tadi. Jangan berpikir mundur lagi kalau demokrasi kita mau maju," tegas Yani.

Dia juga sekaligus mengaku heran atas perubahan sikap partai yang sebelumnya menginginkan Pilkada langsung menjadi ingin menghapus.

Yani pun mencurigai bahwa hasil pilpres kemarin masih juga dibawa untuk menjadi ajang balas pertarungan yang baru.

"Saya tidak tahu kenapa banyak yang berubah, pada tanggal 14 Mei lalu, semuanya setuju kecuali Demokrat, tetapi sekarang sudah berubah,' jelasnya.

Load More