Suara.com - Camat Pulogadung Teguh Hendrawan mengungkapkan, sudah lama pihaknya mau melakukan pemagaran lahan di kawasan Waduk Rio, Jakarta Timur, seluas 2,5 hektar yang dikuasai anggota Laskar Merah Putih,
Ketika disinggung sudah berapa lama para anggota laskar merah putih tersebut mendiami lahan itu, Teguh mengungkapkan sudah berbulan-bulan.
"Mereka bukan warga sini. Sudah bulanan pak, sejak bulan Januari 2014 bukan cuma mingguan," kata Teguh kepada wartawan, Rabu (10/9/20014).
Teguh mengaku kewalahan menghadapinya dan berujung meminta bantuan kepada petugas kepolisian untuk menindak lanjuti.
"Awal Agustus sudah mau melakukan pemagaran, tapi selalu dihalangi," paparnya.
Teguh menambahkan, tanah tersebut sebenarnya milik PT Pulomas Jaya, lahan pemerintah yang akan digunakan perluasan waduk Ria Rio.
"Itu untuk lahan hijau," imbuh Camat Pulo Gadung
Nantinya warga yang di sebelah utara dari lahan tersebut, akan direlokasi, dipindah ke rumah susun. Sekiranya ada seribu jiwa yang menghuni kawasan tersebut.
"Ada 86 yang punya sertifikat. Akhir bulan September akan selesai semuanya," tandasnya.
Akhirnya, para preman berseragam itu bisa disingkirkan setelah personel gabungan termasuk dari Polda Metro Jaya menangkan 16 orang anggota Laskar Merah Putih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan
-
Profil Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU: Adik Jusuf Kalla, Pionir Bioskop Digital-Mobil Listrik
-
Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar
-
Bukan Pesanan Istana! Menteri Hukum Sebut Islah PPP Murni Inisiatif Internal