Suara.com - Hanifah Kurniawati (22), warga Soropadan, Desa Tirtomulyo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tewas setelah kendaraan yang dikemudikannya bertabrakan dengan Panser TNI di Jalan Samas KM 1,5 Taruban, Desa Palbapang, Kamis (11/9) pagi.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor Bantul (Polres) Bantul, AKP Endar Isniyanto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kecelakaan antara sepeda motor dengan Panser Kikav 2/Serbu nomor 7726-IV sekitar pukul 06.30 WIB menyebabkan pengemudi motor tewas.
Menurut dia, kejadian itu berawal ketika korban yang melaju dari selatan itu sampai di daerah Selo-Taruban, Palbapang menyalip kendaraan, namun karena jarak terlalu dekat, kendaraan korban bersenggolan dengan sepeda motor dan kemudian ambruk ke kanan.
Namun demikian, dari arah berlawanan atau dari arah utara menuju selatan terdapat iring-iringan kendaraan tempur Panser Kikav 2/Serbu nomor 7726-IV, dan karena jarak terlalu dekat, maka korban yang ambruk tersebut membentur Panser.
"Karena jarak terlalu dekat, korban kemudian membentur Panser, sementara motor korban yang berada di tengah ditabrak kendaraan lain yang melaju dari belakangnya," kata Endar.
Akibat kecelakaan, korban yang diketahui hendak berangkat kerja itu meninggal dunia di tempat kejadian perkara karena luka parah di kepala. Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Elisabeth Ganjuran, Bantul.
Adapun Septi Ningsih warga Donotirto Kretek Bantul selaku pengendara sepeda motor yang berada di belakang korban dan menabrak kendaraan milik korban tidak luka sedikitpun. Meski demikian, Surat Izin Mengemudi (SIM) milik Septi ditahan oleh kepolisian.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dokter jaga RS Elisabeth, dr Susana Santosa mengatak, korban dibawa ke rumah sakit sudah dalam keadaan meninggal dengan menggunakan mobil ambulans milik TNI.
Menurut dia, korban mengalami patah tulang pada kening karena mengalami benturan benda keras yang diduga bukan karena benturan dengan aspal, selain itu mata korban sebelah kanan lebam, sementara tubuh bagian lain sama sekali tidak mengalami luka.
"Sepertinya kepala korban berbenturan dengan benda keras, karena kalau benturan dengan aspal pasti ada goresan, ini tidak," katanya.
Ia mengatakan, karena korban sudah meninggal saat di bawa ke RS, maka proses di rumah sakit tidak lama, karena hanya melakukan pembersihan luka dan sesuai prosedur, setelah selesai jenazah korban langsung diserahkan ke pihak keluarga. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang