Suara.com - Penerapan sistem pemilihan umum elektronik atau e-voting tidak bisa diterapkan dengan tergesa-gesa. Deputi Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Veri Junaidi mengatakan, pemerintah harus menggelar banyak uji coba di daerah-daerah.
Kata dia, saat ini daerah belum siap menggunakan e-voting karena masih banyak kendala yang menghadang. Antara lain soal kesiapan infrastruktur serta sumber daya manusia yaitu penyelenggara pemilu.
“Permasalahan lainnya adalah kultur pemilih, apakah mereka bisa langsung menggunakan teknologi itu dalam menggunakan hak suaranya. Itu perlu proses uji coba berulang-ulang hingga masyarakat aware dengan teknologi baru itu,” kata Veri kepada suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (13/9/2014).
Veri menambahkan, permasalahan lain yang muncul apabila pilkada menggunakan e-voting adalah soal kepercayaan. Menurut dia, kepercayaan merupakan masalah utama dalam setiap pelaksanaan pilkada. Perubahan sistem pemilu diyakini akan menimbulkan keraguan di masyarakat.
Wacana tentang penggunaan sistem pemilu elektronik muncul seiring dengan rencana DPR untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Alasannya, pemilihan kepala daerah langsung memerlukan biaya yang mahal. Sistem pemilu elektronik diyakini bisa mengurangi biaya yang harus dikeluarkan dalam pemilihan kepala daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran