Suara.com - Sebuah kapal feri dengan setidaknya 84 penumpang dan krunya, dilaporkan tenggelam di lepas pantai kawasan tengah Filipina, Sabtu (13/9/2014), setelah mengalami kendala mekanik. Pihak berwenang menyatakan sejauh ini mereka masih mencari setidaknya 21 penumpamg yang masih hilang.
Saat feri itu dilaporkan karam, tiga kapal, termasuk sebuah kapal pengangkut LPG asal luar Filipina, langsung bergegas ke lokasi untuk membantu. Sebagaimana dikutip Reuters, juru bicara penjaga pantai setempat, Armand Balilo, mengatakan bahwa ketiga kapal kemudian mampu menyelamatkan 63 orang, di lokasi dekat pesisir Provinsi Southern Leyte itu.
Disebutkan, seruan untuk meninggalkan kapal yang bernama MV Maharlika 2 itu, disampaikan pada sekitar pukul 21.00 waktu setempat. Menurut Balilo, saat itu, kapal disebut sudah kepayahan menghadapi terpaan angin kencang dan gelombang tinggi, beberapa jam usai kapal mengalami masalah pada mesinnya.
"Pada pukul 17.30, kami menerima panggilan darurat bahwa Maharlika 2 terapung-apung tak bergerak di perairan," ujar Balilo pula.
"Saat ini kami masih terus melakukan operasi penyelamatan," sambung Balilo. "Tapi kami belum bisa memastikan apakah ada korban," tambahnya.
Balilo pun menyebutkan bahwa manifes kapal mencatatkan sebanyak 26 kru serta 58 penumpang. Sementara, Gubernur Southern Leyte, Roger Mercado, menyebut pihak berwenang masih memverifikasi keterangan saksi mata yang menyebut ada sekitar 100 orang di atas kapal itu. Angka ini tentu lebih tinggi dari angka 84 orang dalam manifes.
Diketahui, banyak orang --bahkan terkadang dalam jumlah ratusan-- harus menjadi korban tewas dalam kecelakaan feri di Filipina setiap tahunnya. Negara kepulauan dengan sekitar 7.100 pulau ini dikenal punya catatan buruk dalam keamanan pelayaran. Penumpang melampaui batas senantiasa terjadi, sementara banyak kapal berada dalam kondisi jelek. [Reuters]
Berita Terkait
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
-
Viral Tangis Ibu di Lampung: Anak Korban Bully, Sekolah Malah Memberhentikannya
-
Dulu Di-bully, Hana Saraswati Ungkap Reaksi Tak Terduga Pelaku Usai Dirinya Terkenal
-
Dibunuh di Toilet Masjid, Modus Keji Pelaku Sodomi Anak di Majalengka: Dibujuk Ini saat Main Sepeda!
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri
-
Modal Senjata Mainan, Pelaku Curanmor di Cengkareng Tewas Usai Diamuk Warga
-
Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Hingga Sejarawan Bereaksi
-
Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan