Suara.com - Tidak hanya Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang menuai banyak tanggapan. RUU Advokat pun menuai banyak tanggapan kritis dari sejumlah pakar hukum Indonesia. Sejumlah pengacara kawakan seperti Adnan Buyung Nasution, OC Kaligis, Todung Mulya Lubis, TjoeTjoe S. Hernanto dan Franz H Winarta mendukung agar pemerintah segera mengesahkan RUU tersebut.
Todung Mulya Lubis mengungkapkan, RUU Advokat harus segera disahkan. Pasalnya, dengan disahkannya RUU Advokat, akan tercipta banyak ruang sekaligus menciptakan daya kompetisi yang sehat di antara organisasi advokat.
"Dulu organisasi pers kan cuma ada PWI, sekarang berkembang ada AJI, begitu pula dengan advokat, tidak bisa hanya satu wadah. Dengan multi wadah ini, kita harapkan ada persaingan yang sehat dan ada standarisasi yang jelas,"kata Todung dalam konfrensi persnya di Asian Ballroom Hotel Sultan, Jakarta (15/9/2014).
Senada dengan Todung, Frans H Winarta menganggap, apabila RUU Advokat disahkan, maka diyakini mampu menggeser oligarki wadah tunggal.
"Dengan wadah tunggal, mafia hukum akan semakin parah, sistemik dan endemik, maka harus kita rubah, seperti istilah pemerintah sekarang revolusi mental, maka kita dengan RUU advokat ini," papar Frans
Frans menambahkan, wadah tunggal yang diatur dalam undang-undang advokat lama merupakan bentukan rezim Orde Baru sebagai alat pembungkam advokat yang kritis.
"Wadah tunggal adalah ide Pak Harto (Mantan Presiden Soeharto-red), dia mengawasi organisasi advokat, karena para advokat sering mengkritik perpres-perpres yang ada waktu itu," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun
-
Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik
-
Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali
-
Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
-
Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus
-
Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi
-
Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung