Suara.com - Tidak hanya Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang menuai banyak tanggapan. RUU Advokat pun menuai banyak tanggapan kritis dari sejumlah pakar hukum Indonesia. Sejumlah pengacara kawakan seperti Adnan Buyung Nasution, OC Kaligis, Todung Mulya Lubis, TjoeTjoe S. Hernanto dan Franz H Winarta mendukung agar pemerintah segera mengesahkan RUU tersebut.
Todung Mulya Lubis mengungkapkan, RUU Advokat harus segera disahkan. Pasalnya, dengan disahkannya RUU Advokat, akan tercipta banyak ruang sekaligus menciptakan daya kompetisi yang sehat di antara organisasi advokat.
"Dulu organisasi pers kan cuma ada PWI, sekarang berkembang ada AJI, begitu pula dengan advokat, tidak bisa hanya satu wadah. Dengan multi wadah ini, kita harapkan ada persaingan yang sehat dan ada standarisasi yang jelas,"kata Todung dalam konfrensi persnya di Asian Ballroom Hotel Sultan, Jakarta (15/9/2014).
Senada dengan Todung, Frans H Winarta menganggap, apabila RUU Advokat disahkan, maka diyakini mampu menggeser oligarki wadah tunggal.
"Dengan wadah tunggal, mafia hukum akan semakin parah, sistemik dan endemik, maka harus kita rubah, seperti istilah pemerintah sekarang revolusi mental, maka kita dengan RUU advokat ini," papar Frans
Frans menambahkan, wadah tunggal yang diatur dalam undang-undang advokat lama merupakan bentukan rezim Orde Baru sebagai alat pembungkam advokat yang kritis.
"Wadah tunggal adalah ide Pak Harto (Mantan Presiden Soeharto-red), dia mengawasi organisasi advokat, karena para advokat sering mengkritik perpres-perpres yang ada waktu itu," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Banjir Arteri, Polisi Izinkan Sepeda Motor Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31
-
Datangi Bareskrim, Andre Rosiade Desak Polisi Sikat Habis Mafia Tambang Ilegal di Sumbar!
-
Banjir Jakarta Meluas, 22 RT dan 33 Ruas Jalan Tergenang Jelang Siang Ini
-
Air Banjir Terus Naik! Polda Metro Jaya Evakuasi Warga di Asrama Pondok Karya
-
Curanmor Berujung Penembakan di Palmerah Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk di Jakarta hingga Cimahi
-
Diduga Tak Kuat Menampung Guyuran Hujan, Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kekerasan Anak Masih Tinggi, PPPA Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman
-
Data Genangan dan Banjir Pagi Ini: Ketinggian Air di Pasar Minggu Mencapai Hampir Satu Meter