Suara.com - Tidak hanya Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang menuai banyak tanggapan. RUU Advokat pun menuai banyak tanggapan kritis dari sejumlah pakar hukum Indonesia. Sejumlah pengacara kawakan seperti Adnan Buyung Nasution, OC Kaligis, Todung Mulya Lubis, TjoeTjoe S. Hernanto dan Franz H Winarta mendukung agar pemerintah segera mengesahkan RUU tersebut.
Todung Mulya Lubis mengungkapkan, RUU Advokat harus segera disahkan. Pasalnya, dengan disahkannya RUU Advokat, akan tercipta banyak ruang sekaligus menciptakan daya kompetisi yang sehat di antara organisasi advokat.
"Dulu organisasi pers kan cuma ada PWI, sekarang berkembang ada AJI, begitu pula dengan advokat, tidak bisa hanya satu wadah. Dengan multi wadah ini, kita harapkan ada persaingan yang sehat dan ada standarisasi yang jelas,"kata Todung dalam konfrensi persnya di Asian Ballroom Hotel Sultan, Jakarta (15/9/2014).
Senada dengan Todung, Frans H Winarta menganggap, apabila RUU Advokat disahkan, maka diyakini mampu menggeser oligarki wadah tunggal.
"Dengan wadah tunggal, mafia hukum akan semakin parah, sistemik dan endemik, maka harus kita rubah, seperti istilah pemerintah sekarang revolusi mental, maka kita dengan RUU advokat ini," papar Frans
Frans menambahkan, wadah tunggal yang diatur dalam undang-undang advokat lama merupakan bentukan rezim Orde Baru sebagai alat pembungkam advokat yang kritis.
"Wadah tunggal adalah ide Pak Harto (Mantan Presiden Soeharto-red), dia mengawasi organisasi advokat, karena para advokat sering mengkritik perpres-perpres yang ada waktu itu," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika