Suara.com - Pengamat politik dari Universitas Gajahmada Yogyakarta AA GN Ari Dwipayana menyatakan, keputusan akhir pembahasan RUU Pilkada sangat tergantung pada sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Partai Demokrat.
"Polemik yang ramai saat ini apakah pilkada diselenggarakan secara langsung atau tidak yakni dikembalikan ke DPRD," kata Ari Dwupayana pada diskusi "Polemik RUU Pilkada" di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (17/9/2014).
Menurut Ari, Presiden SBY sebelumnya menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan pilkada langsung seperti dalam wawancara yang diunggah ke "youtube".
Dalam wawancara tersebut, kata dia, Presiden SBY yang juga ketua umum Partai Demokrat menilai rakyat sudah terbiasa dengan pilkada langsung yang sudah berjalan pada era reformasi selama 10 tahun terakhir.
SBY juga menilai, sistem pilkada langsung cocok dengan sistem presidensial yang dianut Indonesia.
Ari menuturkan dengan pernyataan Presiden SBY tersebut hendaknya Pemerintah maupun Partai Demokrat memiliki sikap yang tegas untuk mendukung sikap SBY.
"SBY sebagai presiden dan sebagai ketua umum Partai Demokrat sulit dipisahkan, karena memang figurnya hanya satu," katanya.
SBY sebagai Presiden sekaligus kepala pemerintahan, menurut Ari Dwipayana, hendaknya diikuti pemerintah pada pembahasan RUU Pilkada yang sudah memasuki tahap akhir.
Pakar pada Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Gajahmada Yogyakarta ini menambahkan, sikap SBY sebagai ketua umum Partai Demokrat hendaknya juga diikuti oleh pengurus Partai Demokrat.
Kalau dinamika politik di DPR ternyata tidak berubah karena waktunya sangat mendesak, menurut Ari, presiden sesungguhnya memiliki kewenangan untuk tidak ikut menyetujui RUU Pilkada menjadi UU.
"Kalau Presiden mengambil posisi tidak menyetujui RUU Pilkada, maka persetujuan RUU Pilkada tidak terjadi," katanya.
Menurut Ari Dwipayana, itu artinya pada pilkada 2015 akan kembali ke aturan perundangan sebelumnya yang mengatur soal pilkada. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar