Suara.com - Ketua Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama HZ Arifin Junaidi menilai, beredarnya buku ajar Sejarah Kebudayaan Islam MTs Kelas VII terbitan Kementerian Agama RI yang memancing sentimen SARA adalah akibat dari sistem pengawasan dan penulisan yang tidak serius.
Karena itu, Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama mendesak Kemenag memeriksa ulang tak hanya pada temuan kasus yang dilaporkan melainkan juga pada buku-buku keagamaan lain.
“LP Ma'arif NU juga menemukan beberapa hal yang janggal yang mencerminkan keteledoran penulisan dan lemahnya pengawasan terhadapnya di beberapa mata pelajaran lain, terutama fiqih,” kata Ketua PP LP Ma’arif HZ Arifin Junaidi dalam laman NU Online, Sabtu (20/9/2014).
Menurut dia, peninjauan ulang secara menyeluruh oleh Kemenag ini penting dilakukan untuk menghindari munculnya kasus serupa. Sebelumnya, LP Ma’arif NU menyerukan pemerintah memeriksa buku kegamaan, termasuk non-Islam, sebab dinilai dapat memicu penanaman sikap intoleransi, terutama terhadap umat Hindu dan Buddha.
Dalam terbitan perdana, buku pedoman guru tersebut secara eksplisit mengategorikan kuburan wali sebagai berhala, di samping penghakiman secara sepihak bahwa penganut umat Hindu dan Buddha sebagai penyembah berhala.
“Hal-hal semacam itu seharusnya tidak perlu terjadi di tengah-tengah gencarnya upaya kita untuk membendung paham-paham keagamaan garis keras, intoleran, dan tidak mencerminkan semangat rahmatan lil alamin," kata Arifin.
Tag
Berita Terkait
-
Bisa Picu Konflik Horizontal! DPR Minta Polisi Tindak Tegas Gimik Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Bukan Spontan! Ada Desain Skenario Besar di Balik Bentrok Maut Menteng
-
Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu SARA, Pramono Anung: Jakarta Kota Terbuka!
-
Review Cerita Lila: Horor Psikologis yang Lebih Menakutkan dari Sekadar Penampakan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Kapal Pesir Berlogo Kemhan Viral! Ternyata Milik Haji Isam untuk Proyek Pangan
-
Ayah, Aku Hanya Ingin Didengar
-
Perjuangan Kang Edai di Kemiren, Merajut Asa Bersama Desa Sejahtera Astra
-
Lebih dari Sekadar Kopi dan Hujan: Membedah Makna Spiritual Lirik Bersenja Gurau
-
Persija Jakarta Uji Kekuatan 2 Tim Thailand, Bukan Lawan Sembarangan
-
Apa Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum? Ini 5 Cara Mengatasinya
-
Alarm Keamanan Digital, Indonesia Dihantam 15 Ribu Serangan Seluler di Kuartal I 2026
-
Gempa NTT Tewaskan 14 Orang, Puluhan Rumah Rusak hingga Warga Butuh Makanan
-
8 Benda di Kamar Tidur yang Bisa Menghalangi Datangnya Jodoh Menurut Feng Shui
-
Bukan Sekadar Dayang: Genduk Duku dan Perempuan yang Melawan Kuasa