Suara.com - Para ahli waris korban tragedi pesawat Malaysia Airlines (MAS) MH17 asal Jerman berencana menuntut Ukraina sekaligus presidennya atas tuduhan kelalaian yang mengakibatkan tewasnya 298 penumpang dan kru pesawat.
Profesor penerbangan Elmar Giemulla, yang bertindak sebagai pengacara tiga keluarga korban asal Jerman mengatakan, berdasarkan hukum internasional, Ukraina seharusnya menutup wilayah udaranya jika mereka tidak bisa menjamin keamanan pesawat-pesawat yang melintas.
"Setiap negara bertanggungjawab atas keamanan wilayah udaranya," kata Giemulla dalam sebuah surat elektronik yang diterima Reuters.
"Jika negara itu (Ukraina) tidak melakukannya maka untuk sementara mereka harus menutup wilayah udaranya. Karena hal itu tidak dilakukan, Ukraina bertanggungjawab atas kerugian yang ditimbulkan," lanjut Giemulla.
Seperti dikutip mingguan Bild am Sonntag, Giemulla mengatakan, dengan tidak menutup wilayah udaranya, Ukraina telah membiarkan nyawa ratusan orang hilang. Giemulla menambahkan, hal ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia.
Pesawat MAS MH17 jatuh di kawasan Ukraina yang dikuasai oleh pemberontak pro-Rusia pada tanggal 17 Juli silam. Semua penumpang dan kru yang berjumlah 298 tidak ada yang selamat. Dua per tiga penumpang adalah warga Belanda. Sementara empat diantaranya adalah warga Jerman dan 12 dari Indonesia.
Ukraina dan negara-negara Barat menuduh pemberontak-lah yang menembak jatuh pesawat tersebut dengan rudal canggih buatan Rusia. Rusia membantah tuduhan bahwa mereka memasok para pemberontak dengan rudal anti-pesawat Buk SA-11.
Giemulla berencana mengajukan tuntutan tersebut kepada Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa dalam waktu dua pekan. Giemulla menuntut Ukraina dan Presidennya, Petro Poroshenko atas kelalaian yang menyebabkan kematian. Ia juga akan meminta ganti rugi hingga 1 juta Euro atau senilai Rp15,3 miliar untuk setiap korban. (Reuters)
Berita Terkait
-
Putra-putri Kru MH370 dan MH17 Dapat Tunjangan Rp3,7 Miliar
-
Temuan Terbaru, Pilot MH370 Membunuh Semua Penumpang
-
Rusak, Pesawat Malaysia Airlines Batal Mendarat di India
-
Rekaman Percakapan Kokpit Ungkap Detik-detik Terakhir Tragedi MH17
-
Tim Penyelidik: MH 17 Jatuh Karena Dihantam Objek Berenergi Tinggi
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS