Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan Wakil Kepala Korps lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan driving simulator uji klinik pengemudi roda dua (R2) dan roda empat (R4) anggaran 2011 di Korlantas Polri.
Didik yang tiba di gedung KPK Jakarta dengan mengenakan baju batik cokelat, Senin (22/9/2014), langsung masuk ke ruang tunggu saksi tidak berkomentar apapun mengenai pemeriksaan tersebut. Didik sudah beberapa kali diperiksa sebagai tersangka, namun KPK belum menahan Didik.
Jenderal bintang satu tersebut adalah tersangka ketiga yang diproses KPK setelah mantan Kakorlantas Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo dan pemenang tender simulator direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Santoso, sedangkan Sukotjo Bambang yaitu direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang masih berstatus tersangka.
Didik Purnamo selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada 15 April 2011 menandatangani surat keputusan tentang penunjukkan pemenang lelang dan pelaksanaan Pengadaan Driving Simulator Uji Klinik Pengemudi R-4 senilai Rp142,4 miliar untuk 556 unit dengan harga Rp256,1 juta.
Total anggaran untuk pengadaan Driving Simulator Uji Klinik Pengemudi R-2 dan R-4 adalah Rp197,8 miliar.
Dalam kasus ini Didik bersama dengan Budi Susanto dan Suktojo S Bambang disangkakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 ayat (1) KUHP tentang penyalahgunaan wewenang dan perbuatan memperkaya diri sehingga merugikan keuangan negara dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Djoko Susilo saat ini sedang menjalani hukuman penjara selama 18 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsidair 1 tahun kurungan berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung.
Sedangkan Budi Susanto juga sudah divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta ditambah pidana uang pengganti sebesar Rp17,13 miliar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini