Suara.com - Delegasi DPR-RI yang sedianya berkunjung ke Jalur Gaza, Palestina, terpaksa kembali ke Indonesia dari Mesir dengan tangan kosong. Mereka tidak mendapat izin masuk ke Gaza.
"Delegasi DPR pulang ke Jakarta sore ini karena gagal berkunjung ke Gaza," kata Kepala Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Kairo, Windratmo Suwarno, di Kairo, Selasa (23/9/2014).
Delegasi yang dipimpin Muhammad Najib tiba di Kairo pada Ahad (21/9) malam dari Amman, Yordania, setelah berkunjung ke Ramallah, Tepi Barat, Palestina.
Wilayah Otonomi Palestina terbagi dua, yaitu Tepi Barat yang masuk lewat Yordania, dan Jalur Gaza yang hanya masuk lewat Mesir.
Awalnya delegasi ini berjumlah 21 orang, namun sebagiannya hanya sampai di Yordania dan kembali ke Indonesia akibat tidak jelasnya perolehan izin dari Mesir untuk masuk ke Jalur Gaza.
"Jumlah delegasi yang berkunjung ke Mesir ini tinggal enam orang yang dipimpin oleh Muhammad Najib," kata Windratmo.
Bahkan visa ke Mesir pun diperoleh dari Kedubes Mesir di Yordania, bukan di Jakarta.
Menurut Windratmo, Kedutaan Besar Mesir di Jakarta sebelumnya menegaskan kepada pihak DPR bahwa visa Mesir akan diberikan bila delegasi telah memperoleh izin masuk Gaza dari Kementerian Luar Negeri Mesir di Kairo.
Sebelumnya, KBRI Kairo telah mengirim nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Mesir untuk permohonan izin bagi delegasi DPR berkunjung ke Jalur Gaza tersebut.
"Namun, hingga Selasa (23/9/2014), Kementerian Luar Negeri Mesir belum menanggapi permohonan izin masuk Gaza," katanya.
Selama di Mesir, delegasi dewan itu tidak memiliki agenda resmi apapun.
Kendati demikian, delegasi didampingi Duta Besar RI untuk Mesir Nurfaizi Suwandi dan Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) KBRI Kairo Fahmy Lukman, sempat meninjau pembangunan asrama mahasiswa di Universitas Al Azhar bantuan dari pemerintah Indonesia.
Selain itu, delegasi juga bertatap muka dengan masyarakat Indonesia dan mahasiswa atas prakarsa Atdikbud Fahmy Lukman. (Antara)
Berita Terkait
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Berapa Jumlah Dana Reses DPR? Ini Penjelasan dan Fungsinya dalam Kinerja Dewan
-
Dramatis! Penalti Gagal Beruntun Erling Haaland, Bintang Norwegia Latihan Eksekusi Titik Putih
-
Soal Isu Kemerdekaan Palestina dan Tanda Kiamat, Begini Penjelasannya dalam Islam
-
Indonesia Lawan Genosida: Aksi Besar Tagih Janji Prabowo Kirim 20 Ribu Pasukan ke Gaza
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN
-
Salah Sasaran! Niat Tagih Utang, Pria di Sunter Malah Dikeroyok Massa Usai Diteriaki Maling
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin