Suara.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh menegaskan pihaknya menolak segala bentuk iklan rokok sebab dapat berakibat mendorong anak-anak merasa hebat bila mengonsumsi asap beracun.
"Kami menolak segala hal yang dapat diakses anak yang mendorong untuk mencoba rokok. Salah satu hal yang mendorong anak mencoba rokok adalah iklan yang sekarang ini dibuat sedemikian kreatif," kata Asrorun Niam Sholeh di Bandung, Selasa (23/9/2014).
Niam mengatakan meskipun ada pembatasan waktu dan larangan menggambarkan produk, iklan rokok masih dapat diakses oleh anak-anak di bawah umur. Iklan rokok di televisi yang hanya tayang malam hari pun masih memungkinkan dilihat anak-anak.
Justru karena ada larangan menggambarkan produk, iklan rokok akhirnya dibuat sedemikian kreatif yang membuat kesan rokok menarik bagi anak-anak.
"Kesan yang ada pada anak-anak adalah merokok itu keren, merokok itu 'macho', merokok itu hebat. Semua kesan itu dimunculkan oleh iklan rokok," tuturnya.
Karena itu, Niam mengatakan KPAI menolak total keberadaan iklan rokok. Menurut dia, rokok itu adalah produk beracun yang seharusnya tidak diiklankan.
"Yang dilarang adalah iklannya, bukan rokoknya. Bagaimana pun rokok tetap merupakan produk legal, tetapi dalam penjualannya ada batasan. Ada tempat-tempat khusus di mana rokok bisa dijual," katanya.
Niam mengatakan menjaga anak dari bahaya rokok merupakan kewajiban semua pihak, mulai dari negara, pemerintah, orang tua dan keluarga. Karena itu, dia menyayangkan orang tua yang merokok di depan anaknya.
Bahkan, Niam berpendapat bila orang tua yang merokok ternyata menimbulkan efek negatif pada anak, orang tua dapat seharusnya dapat dipidanakan.
"Misalnya orang tua perokok yang sedang mengandung, ternyata anaknya terlahir cacat karena terpapar asap rokok. Seharusnya orang tua itu bisa dituntut," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
Terkini
-
Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?
-
Siapa John Lennon 07? Sosok di Balik Kode Rahasia Suap Tambang Ketua Ombudsman
-
Eks Bos ASTRA Infra Port Easkal Wisnu Prabakti Diperiksa KPK Terkait Korupsi Investasi RI-Jepang
-
Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp
-
Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan
-
FPTHSI Tepis Pidato Prabowo Sebut Gaji Guru Terkendala Anggaran: Dana Cukup, Tapi Salah Distribusi
-
Shopee Permudah Seller Kelola Keikutsertaan Program Promosi di Laman "Pengelolaan Program Saya"
-
Gus Yaqut Tumbang di Tahanan, Istri Apresiasi Langkah Cepat KPK Larikan ke RS
-
Gaji Dokter Timpang! Menkes: Ada yang Miliaran, Ada yang Selevel Tukang Parkir
-
Viral Isu Kantor RW di Cikini Digusur Demi SPPG, Ini Fakta Sebenarnya