Suara.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh menegaskan pihaknya menolak segala bentuk iklan rokok sebab dapat berakibat mendorong anak-anak merasa hebat bila mengonsumsi asap beracun.
"Kami menolak segala hal yang dapat diakses anak yang mendorong untuk mencoba rokok. Salah satu hal yang mendorong anak mencoba rokok adalah iklan yang sekarang ini dibuat sedemikian kreatif," kata Asrorun Niam Sholeh di Bandung, Selasa (23/9/2014).
Niam mengatakan meskipun ada pembatasan waktu dan larangan menggambarkan produk, iklan rokok masih dapat diakses oleh anak-anak di bawah umur. Iklan rokok di televisi yang hanya tayang malam hari pun masih memungkinkan dilihat anak-anak.
Justru karena ada larangan menggambarkan produk, iklan rokok akhirnya dibuat sedemikian kreatif yang membuat kesan rokok menarik bagi anak-anak.
"Kesan yang ada pada anak-anak adalah merokok itu keren, merokok itu 'macho', merokok itu hebat. Semua kesan itu dimunculkan oleh iklan rokok," tuturnya.
Karena itu, Niam mengatakan KPAI menolak total keberadaan iklan rokok. Menurut dia, rokok itu adalah produk beracun yang seharusnya tidak diiklankan.
"Yang dilarang adalah iklannya, bukan rokoknya. Bagaimana pun rokok tetap merupakan produk legal, tetapi dalam penjualannya ada batasan. Ada tempat-tempat khusus di mana rokok bisa dijual," katanya.
Niam mengatakan menjaga anak dari bahaya rokok merupakan kewajiban semua pihak, mulai dari negara, pemerintah, orang tua dan keluarga. Karena itu, dia menyayangkan orang tua yang merokok di depan anaknya.
Bahkan, Niam berpendapat bila orang tua yang merokok ternyata menimbulkan efek negatif pada anak, orang tua dapat seharusnya dapat dipidanakan.
"Misalnya orang tua perokok yang sedang mengandung, ternyata anaknya terlahir cacat karena terpapar asap rokok. Seharusnya orang tua itu bisa dituntut," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target