Suara.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Bogor Kota, Selasa (23/9/2014), menangkap tersangka bandar besar peredaran ganja beserta sejumlah kurirnya dalam sebuah operasi.
Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor Kota Iptu Maulana Mukarom mengatakan, tersangka bandar ganja tersebut ditangkap bersama 10 tersangka lainnya dalam operasi yang berlangsung selama sepekan.
"Tersangka bernama Sukarno alias Comot. Kita tangkap tersangka bersama barang bukti ganja siap edar seberat 18 kilogram," akta Iptu Maulana.
Iptu Maulana menjelaskan, ganja yang dimiliki Comot dikirim langsung dari wilayah Aceh yang tergolong kualitas satu.
Awalnya ganja tersebut dikirim sebanyak 8 kuintal langsung dari Aceh, dengan menggunakan mobil kontainer. Lalu barang dibongkar muat di rest area tol, diturunkan dari kontainer di ambil oleh tersangka Comot.
"Oleh tersangka Comot, barang tersebut dipecah menjadi bagian-bagian kecil. Seperti yang disimpaikan olehnya ada 23 kg, ada yang disebar ke Karawang, Cianjur, Sukabumi dan Bogor," kata Iptu Maulana.
Ganja yang dibawa dengan menggunakan kontainer tersebut dapat lolos dari pemeriksaan petugas di Pelabuhan karena disimpan dalam karung yang di dalamnya terdapat jahe.
Jahe digunakan sebagai modus operandi untuk mengelabui karena aroma jahe yang menyengat sehingga menghilangkan bau ganja.
Menurut Iptu Maulana, tersangak Comot merupakan residivis yang telah lama diincar oleh petugas. Seperti ganja 8 kwintal tersebut sudah enam bulan diperolehnya, dan sudah diedarkan ke lima orang kurirnya.
Selain menangkap Comot, petugas juga berhasil menjaring lima orang kurir ganja yang mengambil barang dari Comot.
"Selain menjual ganja, tersangka juga menjual shabu kualitas satu yang per gramnya dijual Rp1,5 juta," kata Iptu Maulana.
Kepada petugas Comot mengaku sudah menjadi bandar narkoba sejak tahun 2007. Ia pernah ditangkap dan dijemblokan ke penjaran di Bandung. Setelah bebas ia mengulangi lagi perbuatannya.
Ia mengaku untuk 8 kwintal ganja yang dibelinya, ia mendapat keuntungan Rp8 juta. Keuntungan tersebut digunakannya untuk keperluan sehari-hari.
"Karena residivis, tersangka selain kena ancaman minimal 5 tahun penjara, juga ditambah seperti 1/3 dari masa tahapannya," kata Iptu Maulana.
Selain menangkap Comot, Polisi juga menahan lima orang kurir ganja yang merupakan kaki tangan dari Comot.
Berita Terkait
-
Sirine-Strobo Polisi Kini Dilarang, Kang Maman: Moga Tak Ada Lagi 'Tet Tot Tet Tot' Menyebalkan Itu
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
-
Viral Brutal! Anak Polisi Hajar Wakil Kepsek di Ruang BK SMA Sinjai, Ayah Hanya Menonton?
-
5 Fakta Dugaan Skandal Panas Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini Berujung Mutasi Jabatan
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu