Suara.com - Pelarangan pelaksanakan ibadah haji berkali-kali melalui fatwa bukan persoalan hukum Islam, namun kebijakan pemerintah untuk menindaklanjuti mengurangi daftar antrean bagi jamaah calon haji asal Indonesia.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Slamet Effendi Yusuf, di Jakarta, Rabu (24/9/2014).
"Ini bukan perkara hukum Islamnya, dan pemerintah tidak perlu takut dianggap melarang beribadah," ujarnya.
Menurut dia, ada prinsip yang seharusnya dipegang oleh pemerintah, yaitu kaidah bahwa kewajiban pemerintah atas rakyatnya harus diorientasikan pada kemaslahatan.
"Ketika pemerintah mengambil kebijakan hanya membolehkan orang yang belum haji untuk mendaftar dan berangkat haji, alasannya adalah untuk kebaikan bersama," tuturnya.
Dengan demikian, lanjut dia, hal tersebut juga menghindarkan diri dari perbuatan dzolim karena masih banyak orang belum berhaji terambil haknya untuk melaksanakan rukun Islam kelima tersebut gara-gara ada yang sudah pernah berhaji, namun masih mau berangkat lagi.
MUI, kata dia, menganjurkan umat Islam yang memiliki harta lebih bisa menggunakannya untuk amal dan sosial, seperti membantu kegiatan pendidikan, penyantunan anak yatim, membantu fakir dan miskin.
"Kalau memang rindu Tanah Suci, kan bisa ikut umrah saja," ujar ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut.
Sementara itu, terkait usulan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin yang meminta fatwa MUI tentang larangan haji berkali-kali, pihaknya mengaku akan merapatkannya jika ada permintaan resmi dari pemerintah.
"Kalau sudah diusulkan resmi maka akan dibahas, apakah itu akan menjadi agenda komisi fatwa atau tidak. Tapi sekali lagi, masalah ini soal kebijakan pemerintah, bukan soal hukum Islamnya," ucapnya.
Ia mengatakan, sebenarnya tentang larangan haji berkali-kali ini tidak perlu menunggu fatwa MUI karena sudah banyak pendapat ulama dan sudah menjadi konsensus, bahwa kewajiban haji untuk menunaikan rukun Islam adalah satu kali. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!