Suara.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Kawal RUU Pilkada menyatakan partai yang masuk dalam Koalisi Merah Putih berpotensi menjadi "penghianat" demokrasi.
Hal itu menurut Deputi Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz, mewakili Koalisi Kawal RUU Pilkada, terbukti dengan bersikerasnya Kaolisi Merah Putih mengembalikan Pilkada ke DPRD.
"Agak sulit diterima akal sehat jika melihat keinginan kelompok yang menghendaki pemilihan kepala daerah kembali ke DPRD (Koalisi Merah Putih). Partai yang berpotensi menjadi 'pengkhianat' demokrasi ini adalah partai yang lahir dalam semangat reformasi," ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Dia mengatakan, beberapa tokoh di dalam partai-partai yang ingin pilkada dikembalikan ke DPRD, merupakan orang yang dulunya bersuara lantang melawan rezim orde baru, yakni rezim yang penuh ketertutupan, anti demokrasi, dan sangat sentralistik.
"Tapi kelompok ini berpikir jauh mundur ke belakang, dengan menghendaki pemilihan kepala daerah kembali oleh DPRD," kata dia.
Dia mengatakan, tatanan demokrasi lokal di Indonesia yang mulai rapi dan mapan, mendadak ingin diberangus oleh elite politik yang seharusnya menjaga hal tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan
-
Profil Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU: Adik Jusuf Kalla, Pionir Bioskop Digital-Mobil Listrik
-
Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar
-
Bukan Pesanan Istana! Menteri Hukum Sebut Islah PPP Murni Inisiatif Internal
-
Khawatir Ganti KTP Dua Kali, Warga Tunda Pindah Domisili Imbas Pemekaran Kelurahan Kapuk