Suara.com - Kelompok yang menolak pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sudah memadati depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2014).
Mereka membentangkan spanduk panjang yang ditanda tangani sejumlah elemen masyarakat. Tanda tangan sebagai bentuk kesepakatan masyarakat untuk menolak pilkada melalui DPRD.
"Kita tolak! Jangan sampai masalah pilkada dijadikan komoditas busuk dengan mengatasnamakan koalisi busuk," ujar salah seorang orator, Kamis (25/9/2014).
Hak memilih adalah hak dasar konstitusional rakyat, mereka menganggap gagasan pilkada di tentukan DPRD adalah gagasan bodoh.
"Kami akan memilih dengan tangan sendiri, kami tidak akan memilih dengan tangan kotor DPRD," tegasnya.
Seperti diketahui Anggota DPR RI periode 2009 - 2014 menggelar sidang paripurna terakhir. Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso. Sidang hari ini mengesahkan tujuh RUU, termasuk RUU Pilkada.
Berita Terkait
-
Demokrat Klaim Kerahkan Semua Anggota Fraksi Dukung Pilkada Langsung
-
Suryadharma Ancam Kader yang Menolak Pilkada Lewat DPRD
-
Takut Melanggar Sumpah, Poempida Tetap Pilih Pilkada Langsung
-
Dukung Pilkada Langsung, Sekjen PPP Akui Dilobi PDI Perjuangan
-
Demi Tolak Pilkada Langsung, Suryadharma Bertemu Romahurmuziy
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR