Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan tingkat status calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak Banten, Amir Hamzah dan Kasmin dari tingkat penyelidikan ke penyidikan.
Dengan demikian stastus keduanya kini sudah menjadi tersangka. Hal tersebut dilakukan penyidik lantaran sudah ditemukanya bukti permulaan yang cukup atau dua alat bukti yang dapat disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi.
"Setelah melakukan pengembangan pekara dugaan tindak pidana korupsi dalam kaitan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi Kabupaten Lebak, Provonsi Banten, penyidik telah menemukan bukti permulaan yg cukup (dua alat bukti), yang kemudian disimpulkan diduga telah terjadi tindak pidana korupsi, karena itu penyidik menetapkan AM dan K sebagai tersangka," kata Johan Budi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis(25/9/2014).
Kedua tersangka ini menurut Johan disangka karena melakukan pemberian hadiah atau janji kepada pegawai negeri dengan menggunakan jabatan yang dimilikinya.
Dalam perkara ini, AM dan K memiliki keterkaitan dengan perkara Tubagus Chaeri Wardhana dengan Kakaknya sekaligus Gubernur non aktif Banten, Ratu Atut Chosiyah.
"Keduanya diduga memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri, dengan menggunakan kekuasaan atau wewenang yang melekat pada jabatan dan kedudukannya bersama-sama dengan TCW dan RAC," tambah Juru Bicara KPK.
Calon bupati dan wakil bupati Lebak Banten diduga melanggar pasal 6 ayat 1 huruf a atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebgaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1ke 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular