Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan tingkat status calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak Banten, Amir Hamzah dan Kasmin dari tingkat penyelidikan ke penyidikan.
Dengan demikian stastus keduanya kini sudah menjadi tersangka. Hal tersebut dilakukan penyidik lantaran sudah ditemukanya bukti permulaan yang cukup atau dua alat bukti yang dapat disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi.
"Setelah melakukan pengembangan pekara dugaan tindak pidana korupsi dalam kaitan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi Kabupaten Lebak, Provonsi Banten, penyidik telah menemukan bukti permulaan yg cukup (dua alat bukti), yang kemudian disimpulkan diduga telah terjadi tindak pidana korupsi, karena itu penyidik menetapkan AM dan K sebagai tersangka," kata Johan Budi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis(25/9/2014).
Kedua tersangka ini menurut Johan disangka karena melakukan pemberian hadiah atau janji kepada pegawai negeri dengan menggunakan jabatan yang dimilikinya.
Dalam perkara ini, AM dan K memiliki keterkaitan dengan perkara Tubagus Chaeri Wardhana dengan Kakaknya sekaligus Gubernur non aktif Banten, Ratu Atut Chosiyah.
"Keduanya diduga memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri, dengan menggunakan kekuasaan atau wewenang yang melekat pada jabatan dan kedudukannya bersama-sama dengan TCW dan RAC," tambah Juru Bicara KPK.
Calon bupati dan wakil bupati Lebak Banten diduga melanggar pasal 6 ayat 1 huruf a atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebgaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1ke 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!