Suara.com - Himpunan Mahasiswa Banten mendukung upaya KPK mengajukan banding atas vonis empat tahun penjara untuk terdakwa kasus suap Gubernur Banten (nonaktif) Ratu Atut Chosiyah di Pengadilan Tipikor.
"Menyikapi putusan Majelis Hakim yang dipimpin Mathius Samiadji terhadap Ratu Atut Senin (1/9) di Pengadilan Tipikor, kami mendukung KPK agar proses peradilan terhadap Ratu Atut dapat memberikan rasa adil bagi warga Banten," kata Koordinator Himpunan Mahasiswa Banten, Saddam Husen Falahuddin, Selasa (2/9/2014).
Atut merupakan terdakwa kasus suap kepada bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait penanganan Pilkada Lebak Banten.
Himpunan Mahasiswa Banten juga mendorong agar Hakim Pengadilan Tipikor, Alexander Mawarwata, diusut Komisi Yudisial. Pasalnya, hakim tersebut dinilai justru memberi keringanan kepada Atut, berbeda dengan keempat hakim lainnya.
"Seluruh Mahasiswa Banten menyatakan siap menyeret hakim nakal, Alexander Mawarwata, ke Komisi Yudisial. Alexander telah memberikan pendapat yang sangat mengecewakan bagi rakyat Banten, ia kami curigai," kata Husen.
Mahasiswa Banten, kata Husen, akan terus mendorong KPK bertindak terhadap para hakim yang tidak sensitif.
"Komitmen kami menyeret hakim-hakim nakal ini penting, agar dapat memberikan peringatan bagi proses peradilan di Indonesia yang masih jauh dari visi supremasi hukum dan memberikan efek jera terhadap hakim yang coba-coba main mata dengan koruptor," katanya.
Mahasiswa Banten mengatakan apabila Pengadilan Tipikor tidak mampu memberikan rasa adil bagi rakyat Banten, para mahasiswa akan konsolidasi kekuatan untuk membuat pengadilan rakyat, kata Husen.
Vonis terhadap Atut lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK. Sebelumnya, penguasa Banten itu dituntut jaksa dengan 10 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider lima bulan kurungan. Atut dinilai terbukti menyuap Akil Mochtar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?
-
Mendagri Tito Minta Pemda Segera Lakukan Sinkronisasi Program, Agar Tak Boros Anggaran
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?