Suara.com - Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan hanya mengakui kepengurusan hasil Muktamar PPP ketujuh di mana Ketua Umum Suryadharma Ali dan Sekjen Romahurmuziy atau Romi yang merupakan pengurus lama sebelum terjadi perselisihan.
"DPP itu adalah satu, yaitu DPP yang merupakan hasil keputusan muktamar ke tujuh yang Ketuanya adalah Suryadharma Ali dan Sekjennya Romi (Romahurmuziy)," kata Ketua Mahkamah PPP Chozin Chumaidy kepada wartawan di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (25/9/2015).
Chozin mengatakan, mengacu kepada hal tersebut, maka semua kebijakan partai untuk tingkat nasional, hanya dianggap sah apabila dilakukan pengurus harian yang terpilih melalui Muktamar PPP ketujuh itu.
Terkait perseteruan kedua kubu (kubu Suryadharma dengan Emron Pangkapi) untuk melangsungkan muktamar versi masing-masing, Chozin memerintahkan untuk dilakukan islah.
"Kami (Mahkamah) meminta kedua pihak islah (damai) terlebih dulu, sehingga mereka bisa melaksanakan muktamar sesuai AD/ART. Islah ini difatwakan juga oleh Ketua Majelis PPP pak Zuber," kata dia.
Sementara itu, terkait upaya kedua pihak berseteru yang sama-sama mendaftarkan kepengurusannya ke Kementerian Hukum dan HAM, Chozin yakin tidak akan menyelesaikan masalah. Kementerian Hukum dan HAM, lanjut Chozin, akan mengembalikan masalah perselisihan itu kepada keputusan mahkamah partai. Hal itu sesuai ketentuan Undang-Undang Partai Politik yakni bilamana ada perselisihan diselesaikan mahkamah partai.
Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah memerintahkan kubu Suryadharma Ali dengan Emron Pangkapi melakukan islah atau berdamai, untuk mengakhiri perseteruan. Perintah islah tertuang dalam putusan sela yang dikeluarkan Mahkamah PPP. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing