Suara.com - Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan hanya mengakui kepengurusan hasil Muktamar PPP ketujuh di mana Ketua Umum Suryadharma Ali dan Sekjen Romahurmuziy atau Romi yang merupakan pengurus lama sebelum terjadi perselisihan.
"DPP itu adalah satu, yaitu DPP yang merupakan hasil keputusan muktamar ke tujuh yang Ketuanya adalah Suryadharma Ali dan Sekjennya Romi (Romahurmuziy)," kata Ketua Mahkamah PPP Chozin Chumaidy kepada wartawan di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (25/9/2015).
Chozin mengatakan, mengacu kepada hal tersebut, maka semua kebijakan partai untuk tingkat nasional, hanya dianggap sah apabila dilakukan pengurus harian yang terpilih melalui Muktamar PPP ketujuh itu.
Terkait perseteruan kedua kubu (kubu Suryadharma dengan Emron Pangkapi) untuk melangsungkan muktamar versi masing-masing, Chozin memerintahkan untuk dilakukan islah.
"Kami (Mahkamah) meminta kedua pihak islah (damai) terlebih dulu, sehingga mereka bisa melaksanakan muktamar sesuai AD/ART. Islah ini difatwakan juga oleh Ketua Majelis PPP pak Zuber," kata dia.
Sementara itu, terkait upaya kedua pihak berseteru yang sama-sama mendaftarkan kepengurusannya ke Kementerian Hukum dan HAM, Chozin yakin tidak akan menyelesaikan masalah. Kementerian Hukum dan HAM, lanjut Chozin, akan mengembalikan masalah perselisihan itu kepada keputusan mahkamah partai. Hal itu sesuai ketentuan Undang-Undang Partai Politik yakni bilamana ada perselisihan diselesaikan mahkamah partai.
Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah memerintahkan kubu Suryadharma Ali dengan Emron Pangkapi melakukan islah atau berdamai, untuk mengakhiri perseteruan. Perintah islah tertuang dalam putusan sela yang dikeluarkan Mahkamah PPP. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh