Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan M Romahurmuziy menegaskan pemecatan yang dilakukan oleh Suryadharma Ali (SDA) terhadap sejumlah ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP, ilegal, dan tidak memiliki makna organisasi apapun.
"Apa yang disebut sebagai surat keputusan berdasarkan AD/ART PPP (pemecatan DPW) tersebut juga bodong, karena SDA telah diberhentikan sejak 9 September lalu. Hal itu sekali lagi menunjukkan kepemimpinan yang intimidatif dan jauh dari akhlaqul karimah," kata Romahurmuziy dalam pesan singkat, Rabu (24/9/2014).
Hal ini dikatakannya menanggapi sejumlah informasi pemecatan yang dilakukan SDA terhadap sejumlah DPW pada Rabu (24/9/2014) sore. "Sore ini DPP PPP menerima informasi 'pemecatan' yang dilakukan oleh SDA-Saiful Tamlicha terhadap sejumlah pimpinan Dewan Pimpinan Wilayah," katanya.
Antara lain dilakukan terhadap Ketua-ketua DPW Jatim, Sumut, Kepri, Jambi, Kalbar, Sulsel, Maluku, NTB, NTT serta sekretaris DPW Bengkulu.
Romahurmuziy mengatakan, DPP PPP menyesalkan gaya-gaya kepemimpinan tanpa aturan tersebut, yang merendahkan derajat PPP sebagai partai politik yang sarat akan sejarah.
Untuk itu, ia melanjutkan, DPP PPP akan mengonsolidasikan diri dalam Rapat Pleno DPP yang dijadwalkan hari Jumat (26/9) untuk memastikan seluruh komponen DPP berada dalam satu barisan gerakan moral anti kesewenang-wenangan.
"Kepada instansi pemerintah terkait, dimohon mengabaikan segala bentuk 'pemecatan' yang dilakukan SDA-Tamlicha karena tak pernah ada makna legal-formalnya. Kepada seluruh DPW dan DPC PPP se-Indonesia agar mengabaikan segala surat yang tidak diterbitkan oleh DPP di bawah kepemimpinan Ketua Umum Emron Pangkapi dan Sekjen M Romahurmuziy," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing