Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan Annas Maamun akan segera dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Gubernur Riau akibat tersandung kasus dugaan korupsi, dengan landasan hukum Undang Undang Pemerintah Daerah yang akan disahkan pada Jumat (26/9/2014), siang ini.
"Karena Undang-Undang Pemerintah Daerah yang akan disahkan siang ini, maka sesuai yang baru itu kepala daerah yang ditahan meski pun masih terperiksa dan tersangka, dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya memimpin daerah," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan.
Dia mengatakan Kemendagri kini sedang menyiapkan laporan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait penahanan Annas Maamun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, dia mengatakan pihaknya juga akan segera mengirimkan pemberitahuan terkait status Annas ke Pemprov Riau agar roda pemerintahan di daerah tetap stabil.
"Kami nanti siang juga akan mengirimkan radiogram terkait hal ini ke Pemprov Riau," katanya.
Djohermansyah menuturkan kewenangan untuk menjalankan tugas dan fungsi Gubernur Riau nantinya akan langsung diambil alih oleh Wakil Gubernur Arsyadjuliandi Rachman sebagai pelaksana tugas gubernur.
Sebelumnya, KPK telah memidanakan dua Gubernur Riau karena kasus korupsi. Pertama adalah Saleh Djasit, yang menjabat Gubernur Riau periode 1998-2003, karena kasus korupsi mobil pemadam kebakaran Kemudian Gubernur Riau Rusli Zainal juga menjadi terpidana karena kasus suap PON XVIII-2012 dan korupsi perizinan kehutanan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka