Suara.com - Pemprov Riau belum memberikan bantuan hukum kepada Gubernur Annas Maamun setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan orang nomor satu di Provinsi Riau itu terkait dugaan korupsi.
"Belum ada, karena status beliau (Annas) masih terperiksa di KPK," kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Zaini Ismail, di Pekanbaru, Jumat (26/9/2014).
Zaini mengatakan selama KPK belum memastikan status hukum terhadap Annas Maamun, maka jabatan Gubernur Riau masih melekat pada pria berusia 74 tahun itu.
"Beliau tetap gubernur," katanya.
Selain itu, ia mengatakan roda pemerintahan di lingkungan Pemprov Riau terus berjalan meski akan terkena dampak dari tertangkapnya Gubernur Riau. Zaini berharap pegawai tetap bekerja seperti biasa dan tidak terpengaruh pemberitaan media yang gencar menyoroti penangkapan Annas Maamun.
"Pemerintahan masih normal. Kita doakan saja Pak Annas bisa menjalani ini semua," ujarnya.
Namun, berdasarkan pantuan, kondisi kantor pemerintahan di Riau terlihat lengang setelah ditangkapnya Annas Maamun. Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman juga tidak terlihat di kantor gubernur.
"Dia (Arsyadjuliandi) kan punya agenda sendiri. Mana saya tahu di mana beliau sekarang," katanya.
Penyidik KPK menangkap tangan Gubernur Riau Annas Maamun pada Kamis (25/9/2014) pukul 17.30 WIB di sebuah rumah di kawasan elit di Cibubur, Jakarta Timur.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan Annas Maamun ditangkap karena dugaan korupsi.
Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan uang tunai dolar Singapura dan rupiah dengan jumlah yang sejauh ini masih dihitung.
KPK mengamankan Gubernur bersama delapan orang lainnya, dua di antaranya wanita. Mereka yang turut diamankan adalah ajudan gubernur, pengusaha, sopir dan anggota keluarga Annas Maamun.
KPK hingga kini masih menetapkan status Annas Maamun sebagai terperiksa dan kepastian selanjutnya menunggu hasil penyidikan dalam tempo 1`x 24 jam setelah penangkapan. (Antara)
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Riau: Penangkapan Annas Maamun Harus Jadi Pelajaran
-
Lukman Edy: Ini Musibah, Tiga Gubernur Riau Ditangkap KPK
-
Gubernur Riau Tertangkap Tangan KPK, Ini Kata Mendagri
-
Gubernur Riau Ditangkap, KPK Sita Duit Dollar yang Disimpan di Tas
-
Golkar Prihatin Atas Penangkapan Gubernur Riau oleh KPK
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak