Suara.com - Pemprov Riau belum memberikan bantuan hukum kepada Gubernur Annas Maamun setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan orang nomor satu di Provinsi Riau itu terkait dugaan korupsi.
"Belum ada, karena status beliau (Annas) masih terperiksa di KPK," kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Zaini Ismail, di Pekanbaru, Jumat (26/9/2014).
Zaini mengatakan selama KPK belum memastikan status hukum terhadap Annas Maamun, maka jabatan Gubernur Riau masih melekat pada pria berusia 74 tahun itu.
"Beliau tetap gubernur," katanya.
Selain itu, ia mengatakan roda pemerintahan di lingkungan Pemprov Riau terus berjalan meski akan terkena dampak dari tertangkapnya Gubernur Riau. Zaini berharap pegawai tetap bekerja seperti biasa dan tidak terpengaruh pemberitaan media yang gencar menyoroti penangkapan Annas Maamun.
"Pemerintahan masih normal. Kita doakan saja Pak Annas bisa menjalani ini semua," ujarnya.
Namun, berdasarkan pantuan, kondisi kantor pemerintahan di Riau terlihat lengang setelah ditangkapnya Annas Maamun. Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman juga tidak terlihat di kantor gubernur.
"Dia (Arsyadjuliandi) kan punya agenda sendiri. Mana saya tahu di mana beliau sekarang," katanya.
Penyidik KPK menangkap tangan Gubernur Riau Annas Maamun pada Kamis (25/9/2014) pukul 17.30 WIB di sebuah rumah di kawasan elit di Cibubur, Jakarta Timur.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan Annas Maamun ditangkap karena dugaan korupsi.
Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan uang tunai dolar Singapura dan rupiah dengan jumlah yang sejauh ini masih dihitung.
KPK mengamankan Gubernur bersama delapan orang lainnya, dua di antaranya wanita. Mereka yang turut diamankan adalah ajudan gubernur, pengusaha, sopir dan anggota keluarga Annas Maamun.
KPK hingga kini masih menetapkan status Annas Maamun sebagai terperiksa dan kepastian selanjutnya menunggu hasil penyidikan dalam tempo 1`x 24 jam setelah penangkapan. (Antara)
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Riau: Penangkapan Annas Maamun Harus Jadi Pelajaran
-
Lukman Edy: Ini Musibah, Tiga Gubernur Riau Ditangkap KPK
-
Gubernur Riau Tertangkap Tangan KPK, Ini Kata Mendagri
-
Gubernur Riau Ditangkap, KPK Sita Duit Dollar yang Disimpan di Tas
-
Golkar Prihatin Atas Penangkapan Gubernur Riau oleh KPK
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun