Suara.com - Pemprov Riau belum memberikan bantuan hukum kepada Gubernur Annas Maamun setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan orang nomor satu di Provinsi Riau itu terkait dugaan korupsi.
"Belum ada, karena status beliau (Annas) masih terperiksa di KPK," kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Zaini Ismail, di Pekanbaru, Jumat (26/9/2014).
Zaini mengatakan selama KPK belum memastikan status hukum terhadap Annas Maamun, maka jabatan Gubernur Riau masih melekat pada pria berusia 74 tahun itu.
"Beliau tetap gubernur," katanya.
Selain itu, ia mengatakan roda pemerintahan di lingkungan Pemprov Riau terus berjalan meski akan terkena dampak dari tertangkapnya Gubernur Riau. Zaini berharap pegawai tetap bekerja seperti biasa dan tidak terpengaruh pemberitaan media yang gencar menyoroti penangkapan Annas Maamun.
"Pemerintahan masih normal. Kita doakan saja Pak Annas bisa menjalani ini semua," ujarnya.
Namun, berdasarkan pantuan, kondisi kantor pemerintahan di Riau terlihat lengang setelah ditangkapnya Annas Maamun. Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman juga tidak terlihat di kantor gubernur.
"Dia (Arsyadjuliandi) kan punya agenda sendiri. Mana saya tahu di mana beliau sekarang," katanya.
Penyidik KPK menangkap tangan Gubernur Riau Annas Maamun pada Kamis (25/9/2014) pukul 17.30 WIB di sebuah rumah di kawasan elit di Cibubur, Jakarta Timur.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan Annas Maamun ditangkap karena dugaan korupsi.
Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan uang tunai dolar Singapura dan rupiah dengan jumlah yang sejauh ini masih dihitung.
KPK mengamankan Gubernur bersama delapan orang lainnya, dua di antaranya wanita. Mereka yang turut diamankan adalah ajudan gubernur, pengusaha, sopir dan anggota keluarga Annas Maamun.
KPK hingga kini masih menetapkan status Annas Maamun sebagai terperiksa dan kepastian selanjutnya menunggu hasil penyidikan dalam tempo 1`x 24 jam setelah penangkapan. (Antara)
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Riau: Penangkapan Annas Maamun Harus Jadi Pelajaran
-
Lukman Edy: Ini Musibah, Tiga Gubernur Riau Ditangkap KPK
-
Gubernur Riau Tertangkap Tangan KPK, Ini Kata Mendagri
-
Gubernur Riau Ditangkap, KPK Sita Duit Dollar yang Disimpan di Tas
-
Golkar Prihatin Atas Penangkapan Gubernur Riau oleh KPK
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21