Suara.com - Komisi Pemilihan Umum diminta untuk kompak melayangkan uji materi UU Pilkada yang baru disahkan DPR pada Jumat (26/9/2014) dini hari. Dalam UU yang baru ini, pilkada langsung oleh rakyat dihapus dan diganti pilkada dengan diwakilkan ke anggota DPRD.
"Ya, saya rasa dia (KPU) harus ikut serta melakukan gugatan, itu yang terpenting," kata Ray kepada suara.com di Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).
Ray berharap KPU kompak karena menurutnya lembaga penyelenggara pemilu ini, selama ini menolak pilkada diwakilkan ke anggota DPRD.
Ray juga menyinggung rencana Presiden RI yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk ikut mengajukan uji materi UU Pilkada ke MK. Menurut dia, rencana tersebut patut dicurigai.
“Kita curiga dengan rencana (SBY) yang akan mengajukan gugatan ke MK, terkait keputusan yang kemarin,” kata Ray.
Ray curiga rencana SBY dan Demokrat mengajukan judicial review hanya untuk memperlemah gugatan.
Lebih jauh Ray menjelaskan perubahan mekanisme pilkada pun mengubah aturan main penyelenggaraan pemilu di tingkat daerah. Karena pilkada sekarang diwakilkan ke anggota DPRD, maka, kata Ray, lembaga seperti KPUD, Bawaslu, dan DKPP sudah tak dibutuhkan lagi.
"Nah kan mereka (KPUD) itu ada karena pilkadanya ada, kalau pilkadanya ada tidak buat apa lagi dibutuhkan," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026