Suara.com - Keluarga korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Jawa Barat, mendatangi Markas Polresta Bekasi Kota untuk melapor, Senin (22/9/2014).
"Korban adalah keponakan saya berinisial AR (17) dan seorang perempuan yang merupakan pacarnya OV (15)," kata paman korban, Aji Ajo (43), di Mapolresta Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi saat kedua korban melintas di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bekasi Barat, pada Minggu (21/9/2014), sekira pukul 23.00 WIB.
Pada saat itu, motor yang dikendarai korban jenis Honda Revo tiba-tiba dihentikan oleh salah seorang anggota Satpol PP yang mengaku tengah menggelar razia K3.
"Ponakan saya awalnya dituduh sebagai pasangan mesum, sehingga diangkut ke oleh oknum tersebut menggunakan sepeda motornya jenis Yamaha Mio biru B 3736," katanya.
Korban kemudian dibawa oknum tersebut ke parkiran basement Gedung 10 lantai lingkungan perkantoran Pemkot Bekasi.
"Di parkiran itu lah AR dan OV dipaksa berhubungan badan. Tapi karena OV sedang datang bulan, pelaku kemudian memintanya melakukan oral seks pada kemaluan si pelaku," katanya.
Sementara itu, AR mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena berada dalam ancaman pelaku yang menganiayanya bila berteriak dan melakukan perlawanan.
"Saya diancam mau diinjak-injak kalau melawan. Kejadiannya berlangsung sekitar 15 menit sampai oknum Satpol PP itu orgasme," ujar warga RT1/01, Kelurahan Kranji, Bekasi Barat.
Setelah itu, kata dia, pelaku langsung membebaskan para korban dan menyuruhnya pulang.
"OV sekarang trauma. Dia masih di rumahnya," katanya.
Hingga berita ini dibuat, para keluarga korban masih memproses laporan mereka di Bagian Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolresta Bekasi Kota. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri
-
Siapa 'Tamu Tak Diundang' yang Disinggung Prabowo dalam Pidatonya?
-
6 Cara Membersihkan Sepatu Sekolah Putih yang Kotor agar Bersih seperti Baru
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat
-
Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI
-
Lionel Scaloni Menyebut Argentina Bangkit Akibat Kesalahan Fatal Pelatih Inggris
-
Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan
-
5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat
-
Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara