Suara.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan pemberlakuan denda Rp500 untuk pelanggaran parkir liar dinilai efektif membuat jera masyarakat.
"Masyarakat langsung dibebankan membayar denda sebesar Rp500 ribu karena pelanggaran parkir sembarangan, sehingga denda ini lebih efektif membuat jera para pelanggar lalu lintas," kata Kepala Bidang Operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Senin (29/9/2014).
Ia mengatakan, di lima wilayah lokasi parkir liar yang telah ditertibkan petugas terbukti jalan semakin lancar dan mengurangi kemacetan.
"Ini bukti fakta di lapangan untuk lokasi yang tadinya parkir liar setelah dilakukan penertiban, jalan yang tadinya macet sudah lancar kembali," katanya.
Ia mengatakan operasi penertiban parkir liar ini akan terus berlangsung selama Perda perparkiran berlaku.
"Selama Peraturan Daerah itu berlangsung kami Dinas Perhubungan akan terus melakukan penertiban parkir liar sesuai identifikasi wilayah rawan macet dan parkir liar," katanya.
Ia menambahkan identifikasi awal sebanyak 55 lokasi rawan kemacetan dan parkir liar akan ditertibkan namun saat ini baru lima lokasi yang menjadi skala prioritas telah ditertibkan diantaranya Jatinegara, Tanah Abang, Beos, Marunda dan Kalibata City.
"Seiring pemberlakuan denda parkir liar sejak 8 September lalu kami sudah perluas lokasi penertiban hingga kawasan Tanah Sereal, Jembatan Lima, Jembatan Dua, kawasan Glodok, Kelapa Gading, Cilincing, RE Martadinata dan Pluit," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami