Suara.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan pemberlakuan denda Rp500 untuk pelanggaran parkir liar dinilai efektif membuat jera masyarakat.
"Masyarakat langsung dibebankan membayar denda sebesar Rp500 ribu karena pelanggaran parkir sembarangan, sehingga denda ini lebih efektif membuat jera para pelanggar lalu lintas," kata Kepala Bidang Operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Senin (29/9/2014).
Ia mengatakan, di lima wilayah lokasi parkir liar yang telah ditertibkan petugas terbukti jalan semakin lancar dan mengurangi kemacetan.
"Ini bukti fakta di lapangan untuk lokasi yang tadinya parkir liar setelah dilakukan penertiban, jalan yang tadinya macet sudah lancar kembali," katanya.
Ia mengatakan operasi penertiban parkir liar ini akan terus berlangsung selama Perda perparkiran berlaku.
"Selama Peraturan Daerah itu berlangsung kami Dinas Perhubungan akan terus melakukan penertiban parkir liar sesuai identifikasi wilayah rawan macet dan parkir liar," katanya.
Ia menambahkan identifikasi awal sebanyak 55 lokasi rawan kemacetan dan parkir liar akan ditertibkan namun saat ini baru lima lokasi yang menjadi skala prioritas telah ditertibkan diantaranya Jatinegara, Tanah Abang, Beos, Marunda dan Kalibata City.
"Seiring pemberlakuan denda parkir liar sejak 8 September lalu kami sudah perluas lokasi penertiban hingga kawasan Tanah Sereal, Jembatan Lima, Jembatan Dua, kawasan Glodok, Kelapa Gading, Cilincing, RE Martadinata dan Pluit," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT