Suara.com - Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan di 24 kabupaten dan kota mulai ramai-ramai menolak keputusan Suryadharma Ali dalam mengangkat pelaksana tugas (Plt) Ketua PPP Sulawesi Selatan.
"Kita tetap menganggap Amir Uskara sebagai Ketua DPW kami dan menganggap keputusan dari Suryadharma Ali itu ilegal dan tidak mempunyai kekuatan hukum karena sudah dipecat sama partai beberapa waktu lalu," ujar Ketua DPC PPP Kabupaten Bantaeng, Nurdin Halim, Senin (29/9/2014) malam.
Ia mengatakan penunjukan Ketua Badan Pemenangan Pemilu PPP Sulsel, Taufik Zainuddin, sebagai Plt Ketua PPP Sulsel oleh Suryadharma pada Minggu (28/9/2014) tidak akan mengubah situasi di provinsi itu.
Sebab, kata dia, masing-masing kubu mengambil keputusan sepihak, termasuk pemecatan Amir Uskara yang dianggap ilegal. Apalagi, katanya, dalam surat keputusan itu yang bertandatangan adalah Suryadharma Ali.
"Kalau kita merujuk pada aturan main partai, maka itu jelas harus ditinggalkan. Alasan Suryadharma melakukan pemecatan adalah langkah kurang bijak. Itu bukan menyelesaikan masalah, tetapi malah menambah kisruh," katanya.
Namun, Nurdin Halim berharap kedua kubu yang berselisih pascapemilihan presiden bisa segera islah atau berdamai dan menyadari kesalahan masing-masing demi kebesaran partai.
"Orang bersatu belum tentu kuat, apalagi sudah terpecah. Makanya, kita ingin agar perselisihan ini segera diakhiri saja karena masih banyak agenda partai yang harus dijalankan," katanya.
Hal serupa diutarakan Ketua DPC PPP Enrekang, Rubing. Menurut dia, surat keputusan penggantian Amir Uskara masih terbilang tidak sah karena hanya ditandatangani Suryadharma Ali dan Wakil Sekretaris Jenderal PPP.
Meski demikian, Rubing menyatakan dalam waktu dekat akan mempertanyakan hal tersebut ke DPP PPP dan mencari solusi dari perselisihan yang terjadi di internal partai.
"Sebenarnya keputusan itu membingungkan kami di DPC. Sampai sekarang kami belum tahu yang mana yang harus diikuti. Kami hanya ingin agar semua bisa segera diselesaikan," katanya.
Taufik Zainuddin yang dikonfirmasi terpisah mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan konsolidasi dan pertemuan dengan Amir Uskara.
Ia pun berharap semua DPC PPP di Sulsel mau menerimanya sebagai pelaksana tugas ketua.
"Toh kalau ditolak maka saya akan menyampaikan ke Suryadharma," ujarnya.
Sementara itu, Amir Uskara menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Partai itu final dan mengikat sesuai Pasal 35 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik dan diperkuat Pasal 20 Ayat 6 Anggaran Dasar DPP PPP. Mahkamah PPP menetapkan Romahurmuziy adalah sekjen yang sah dan tidak boleh ada yang melakukan kegiatan kecuali DPP.
"Hasil rapat yang quorum. Surat keputusan Taufik yang ditandatangani Wakil Sekjen Syaiful Tamliha tidak diakui atau palsu berdasarkan undang-undang parpol. Hari ini putusan MP akan dikirim melalui pos ke instansi terkait seluruh Indonesia," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?