Suara.com - Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan di 24 kabupaten dan kota mulai ramai-ramai menolak keputusan Suryadharma Ali dalam mengangkat pelaksana tugas (Plt) Ketua PPP Sulawesi Selatan.
"Kita tetap menganggap Amir Uskara sebagai Ketua DPW kami dan menganggap keputusan dari Suryadharma Ali itu ilegal dan tidak mempunyai kekuatan hukum karena sudah dipecat sama partai beberapa waktu lalu," ujar Ketua DPC PPP Kabupaten Bantaeng, Nurdin Halim, Senin (29/9/2014) malam.
Ia mengatakan penunjukan Ketua Badan Pemenangan Pemilu PPP Sulsel, Taufik Zainuddin, sebagai Plt Ketua PPP Sulsel oleh Suryadharma pada Minggu (28/9/2014) tidak akan mengubah situasi di provinsi itu.
Sebab, kata dia, masing-masing kubu mengambil keputusan sepihak, termasuk pemecatan Amir Uskara yang dianggap ilegal. Apalagi, katanya, dalam surat keputusan itu yang bertandatangan adalah Suryadharma Ali.
"Kalau kita merujuk pada aturan main partai, maka itu jelas harus ditinggalkan. Alasan Suryadharma melakukan pemecatan adalah langkah kurang bijak. Itu bukan menyelesaikan masalah, tetapi malah menambah kisruh," katanya.
Namun, Nurdin Halim berharap kedua kubu yang berselisih pascapemilihan presiden bisa segera islah atau berdamai dan menyadari kesalahan masing-masing demi kebesaran partai.
"Orang bersatu belum tentu kuat, apalagi sudah terpecah. Makanya, kita ingin agar perselisihan ini segera diakhiri saja karena masih banyak agenda partai yang harus dijalankan," katanya.
Hal serupa diutarakan Ketua DPC PPP Enrekang, Rubing. Menurut dia, surat keputusan penggantian Amir Uskara masih terbilang tidak sah karena hanya ditandatangani Suryadharma Ali dan Wakil Sekretaris Jenderal PPP.
Meski demikian, Rubing menyatakan dalam waktu dekat akan mempertanyakan hal tersebut ke DPP PPP dan mencari solusi dari perselisihan yang terjadi di internal partai.
"Sebenarnya keputusan itu membingungkan kami di DPC. Sampai sekarang kami belum tahu yang mana yang harus diikuti. Kami hanya ingin agar semua bisa segera diselesaikan," katanya.
Taufik Zainuddin yang dikonfirmasi terpisah mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan konsolidasi dan pertemuan dengan Amir Uskara.
Ia pun berharap semua DPC PPP di Sulsel mau menerimanya sebagai pelaksana tugas ketua.
"Toh kalau ditolak maka saya akan menyampaikan ke Suryadharma," ujarnya.
Sementara itu, Amir Uskara menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Partai itu final dan mengikat sesuai Pasal 35 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik dan diperkuat Pasal 20 Ayat 6 Anggaran Dasar DPP PPP. Mahkamah PPP menetapkan Romahurmuziy adalah sekjen yang sah dan tidak boleh ada yang melakukan kegiatan kecuali DPP.
"Hasil rapat yang quorum. Surat keputusan Taufik yang ditandatangani Wakil Sekjen Syaiful Tamliha tidak diakui atau palsu berdasarkan undang-undang parpol. Hari ini putusan MP akan dikirim melalui pos ke instansi terkait seluruh Indonesia," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis