Suara.com - Komisi Informasi Pusat mendukung usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar pelantikan sejumlah anggota DPR 2014-2019 yang tersangkut masalah korupsi ditunda. Komisioner KIP Rumadi Ahmad mengatakan, KPU sudah berkirim surat ke presiden dan menyebut tujuh nama yang pelantikannya harus ditunda.
Namun demikian, hingga kini presiden belum merespon surat tersebut dan memberi persetujuan. Salah satu anggota DPR terpilih yang tersangkut kasus korupsi adalah Jero Wacik, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Penundaan pelantikan tersebut untuk menunjukkan komitmen dan sensitifitas tinggi terhadap tindak pidana korupsi Jika orang-orang yang sudah dijadikan sebagai tersangka masih juga dilantik sebagai anggota DPR hal ini menunjukkan rendahnya peradaban pemberantasan korupsi. Memang tersangka korupsi belum tentu bersalah, karena itu hak dia sebagai anggota DPR tidak perlu dicabut sebelum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap, hanya ditunda pelantikannya,” kata Rumadi dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Selasa (20/9/2014).
Rumadi menambahkan, Presiden harus segera merespon surat KPU. Hal ini penting agar publik tahu apa sebenarnya sikap presiden terkait hal ini. Namun jika presiden tidak juga merespon, publik juga akan segera tahu kalau presiden sebenarnya mendukung tersangka korupsi dilantik sebagai anggota DPR.
“Sebagai lembaga yang mendorong keterbukaan informasi, Komisi Informasi akan terus mengawal dan memastikan bahwa anggota DPR 2014-2019 adalah orang-orang bersih yang mendukung agenda keterbukaan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal