Suara.com - Komisi Pemilihan Umum RI mengajukan dua nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpilih periode 2014-2019 kepada Presiden SBY untuk ditandatangani Surat Keputusan Peresmian Anggota DPR sebagai pengganti dua nama yang sebelumnya belum didaftarkan.
"Awalnya kami mengajukan 555 nama dari 560 anggota DPR terpilih, sehingga total kami sudah menyerahkan 557 nama," ujar Ketua KPU RI Husni Kamil Manik di Jakarta, Sabtu (20/9/2014).
Dua nama tersebut, kata dia, berasal dari PDI Perjuangan dan sempat tidak diajukan karena satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya tidak memenuhi syarat sebagai "wakil rakyat".
"PDI Perjuangan sudah menggantinya. Tapi maaf saya lupa nama keduanya," kata dia.
Sedangkan, lanjut Husni, tiga nama lainnya belum diajukan ke Presiden karena masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap daerah pemilihan di Maluku Utara.
Sementara itu, pihaknya juga masih menunggu jawaban Presiden SBY terkait pengajuan tiga nama anggota DPR RI terpilih yang tersangkut kasus hukum dan belum mendapat keputusan hukum tetap.
"Presiden belum memberi jawaban dan kami masih menunggu," katanya.
Sesuai data di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, ada tiga nama anggota DPR RI terpilih yang tersandung hukum, satu dari Partai Demokrat yakni Jero Wacik, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua lainnya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yakni mantan Bupati Bantul Idham Samawi dan Herdian Koosnadi.
Idham Samawi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba Bantul, sedangkan Herdian Koosnadi tersangka pembangunan puskesmas di Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2011 dan 2012.
"Nama-nama anggota DPR terpilih yang menjadi tersangka sampai sekarang ada tiga dan kami sudah minta Presiden untuk menangguhkan pelantikannya sampai proses hukumnya selesai," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Darurat Sampah Nasional Bukan Sekadar Masalah Infrastruktur, Tapi Krisis Perilaku Masyarakat
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional