Suara.com - Komisi Pemilihan Umum RI mengajukan dua nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpilih periode 2014-2019 kepada Presiden SBY untuk ditandatangani Surat Keputusan Peresmian Anggota DPR sebagai pengganti dua nama yang sebelumnya belum didaftarkan.
"Awalnya kami mengajukan 555 nama dari 560 anggota DPR terpilih, sehingga total kami sudah menyerahkan 557 nama," ujar Ketua KPU RI Husni Kamil Manik di Jakarta, Sabtu (20/9/2014).
Dua nama tersebut, kata dia, berasal dari PDI Perjuangan dan sempat tidak diajukan karena satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya tidak memenuhi syarat sebagai "wakil rakyat".
"PDI Perjuangan sudah menggantinya. Tapi maaf saya lupa nama keduanya," kata dia.
Sedangkan, lanjut Husni, tiga nama lainnya belum diajukan ke Presiden karena masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap daerah pemilihan di Maluku Utara.
Sementara itu, pihaknya juga masih menunggu jawaban Presiden SBY terkait pengajuan tiga nama anggota DPR RI terpilih yang tersangkut kasus hukum dan belum mendapat keputusan hukum tetap.
"Presiden belum memberi jawaban dan kami masih menunggu," katanya.
Sesuai data di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, ada tiga nama anggota DPR RI terpilih yang tersandung hukum, satu dari Partai Demokrat yakni Jero Wacik, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua lainnya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yakni mantan Bupati Bantul Idham Samawi dan Herdian Koosnadi.
Idham Samawi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba Bantul, sedangkan Herdian Koosnadi tersangka pembangunan puskesmas di Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2011 dan 2012.
"Nama-nama anggota DPR terpilih yang menjadi tersangka sampai sekarang ada tiga dan kami sudah minta Presiden untuk menangguhkan pelantikannya sampai proses hukumnya selesai," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?