Suara.com - Komisi Pemilihan Umum RI mengajukan dua nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpilih periode 2014-2019 kepada Presiden SBY untuk ditandatangani Surat Keputusan Peresmian Anggota DPR sebagai pengganti dua nama yang sebelumnya belum didaftarkan.
"Awalnya kami mengajukan 555 nama dari 560 anggota DPR terpilih, sehingga total kami sudah menyerahkan 557 nama," ujar Ketua KPU RI Husni Kamil Manik di Jakarta, Sabtu (20/9/2014).
Dua nama tersebut, kata dia, berasal dari PDI Perjuangan dan sempat tidak diajukan karena satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya tidak memenuhi syarat sebagai "wakil rakyat".
"PDI Perjuangan sudah menggantinya. Tapi maaf saya lupa nama keduanya," kata dia.
Sedangkan, lanjut Husni, tiga nama lainnya belum diajukan ke Presiden karena masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap daerah pemilihan di Maluku Utara.
Sementara itu, pihaknya juga masih menunggu jawaban Presiden SBY terkait pengajuan tiga nama anggota DPR RI terpilih yang tersangkut kasus hukum dan belum mendapat keputusan hukum tetap.
"Presiden belum memberi jawaban dan kami masih menunggu," katanya.
Sesuai data di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, ada tiga nama anggota DPR RI terpilih yang tersandung hukum, satu dari Partai Demokrat yakni Jero Wacik, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua lainnya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yakni mantan Bupati Bantul Idham Samawi dan Herdian Koosnadi.
Idham Samawi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba Bantul, sedangkan Herdian Koosnadi tersangka pembangunan puskesmas di Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2011 dan 2012.
"Nama-nama anggota DPR terpilih yang menjadi tersangka sampai sekarang ada tiga dan kami sudah minta Presiden untuk menangguhkan pelantikannya sampai proses hukumnya selesai," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam