Suara.com - Komisi Informasi Pusat (KIP) mendukung tantangan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk membuka data pajaknya kepada publik.
Komisioner KIP Rumadi mengatakan, pasangan capres-cawapres yang berani melakukan terobosan ini perlu mendapat apresiasi setinggi-tingginya. Jika capres-cawapres merasa tidak ada persoalan dengan harta yang dimiliki, kata Rumadi, tentu mereka tidak akan keberatan dengan langkah ini.
“Memang data pajak termasuk salah satu data pribadi yang kerahasiaannya dilindungi Pasal 17 UU No. 14 Tahun 2008. Namun, data ini bisa dipublikasi setidaknya dengan dua cara yaitu ada izin dari pemilik data pribadi tersebut serta ada kepentingan publik yang jauh lebih besar dengan mempublikasikan data pribadi tersebut,” kata Rumadi dalam surat elektronik yang diterima suara.com, Senin (30/6/2014).
Sebagai ilustrasi, kata dia, harta kekayaan pada awalnya merupakan data pribadi yang tidak bisa dipublikasikan sembarangan. Tapi, karena ada kepentingan yang lebih besar, sekarang ini semua pejabat Negara harus membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang bisa diketahui publik.
Rumadi menambahkan, data yang dipublikasikan kepada publik bisa memastikan capres-cawapres merupakan orang yang benar-benar bersih.
Sebelumnya, Wakil Ketua Bambang Widjojanto, menantang Capres dan Cawapres agar berani membuka SPT dan data pajaknya lainnya kepada publik. Keterbukaan data pajak ini penting untuk menguji komitmen capres-cawapres untuk mewujudkan pemerintahan yang dipimpin mengedepankan transparansi dan berintegritas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana
-
Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen
-
Mengapa Minyakita Selalu Langka? Ekonom Ungkap Masalahnya