Suara.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid, menyatakan Undang-Undang Dasar (UUD) tidak mengharuskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan secara langsung.
"UUD tidak mengharuskan dilakukan secara langsung," kata Hidayat yang juga Ketua Fraksi PKS di Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Ia mengatakan, Pilkada di dalam UUD menyebutkan pemilihan yang demokratis dan itu bisa dilakukan secara langsung atau pun tidak langsung artinya bisa melalui DPRD.
Ketentuan itu, kata Hidayat, merujuk kepada Undang-Undang Dasar di mana di dalamnya ada yang membedakan antara pemilihan presiden beserta wakil presiden, DPR, DPD, DPRD dengan Pemerintah daerah.
"Presiden dipilih langsung oleh rakyat dan itu menurut saya tidak perlu dirubah karena memang itu ketentuan UUD. Mengapa untuk Pilkada kami menghadirkan koreksi, karena memang UUD tidak mengharuskan dilakukan secara langsung," kata politisi PKS tersebut.
Ia mengatakan di DKI Jakarta Pilkada ada tiga jenis yaitu pemilihan gubernur, wali kota dan bupati dan hanya pemilihan gubernur yang dilakukan secara langsung.
"Jakarta ada wali kota, apakah rakyat Jakarta memilih langsung wali kotanya. Bupati Kepulauan Seribu juga bukan rakyat yang memilih," katanya.
Ia menambahkan, selama ini rakyat Jakarta tidak memilih wali kota dan bupati secara langsung tetapi tidak ada yang memprotes hal tersebut.
"Pertanyaannya kenapa hak rakyat Jakarta tidak juga diperjuangkan sehingga rakyat Jakarta bisa memilih wali kota dan bupati secara langsung," kata Hidayat.
Terkait Undang-undang Pilkada yang menyatakan pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD, Hidayat menyatakan hal tersebut justru merujuk pada UUD.
"Sekali lagi penyikapan kami terhadap Undang-Undang Pilkada, justru kami merujuk kepada Undang-Undang Dasar," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru