Suara.com - Seorang perempuan asal Iran akan menjalani hukuman mati atas tindakannya membunuh laki-laki yang memperkosannya. Pembunuhan itu dilakukan sebagai upaya pembelaan diri perempuan itu.
Rayhaneh Jabbari (26 tahun) mengucapkan selamat tinggal kepada ibunya dan dia sudah bersiap untuk menjalani hukuman mati. Jabbari sudah menjalankan hukuman mati, Selasa (30/9/2014). Senin lalu, ibu kandungnya – Shole Paravan – sempat berbicara dengan putrinya itu melalui telepon.
Dia bisa berbicara dengan putrinya setelah petugas penjara meminjamkan telepon genggamnya kepada Jabbari.
“Saya masih diborgol dan ada mobil yang menanti di luar untuk membawa saya ke tempat eksekusi. Selamat tinggal ibu. Semua penderitaan saya akan berakhir.
Saya minta maaf karena tidak bisa mengurangi penderitaan anda. Sabar. Kita percaya ada kehidupan setelah mati. Saya tunggu anda di dunia lain dan saya tidak akan pernah meniggalkan anda lagi. Karena, berpisah dari anda merupakan hal yang paling sulit saya lakukan,” katanya.
Sang ibu bertanya kepada petugas penjara apa yang bisa dilakukannya. Kemudian, petugas memintanya untuk datang ke penjara, Selasa (30/9/2014) untuk memgambil jenazah Jabbari. Jabbari adalah seorang perancang yang dituduh membunuh Morteza Abdolalil Sarbandi pada 2007. Morteza adalah mantan anggota intelijen di Iran.
Jabbari yang ketika itu masih berusia 19 tahun mengatakan, Morteza berusaha memperkosanya di apartemen. Berusaha membela diri, Jabbari menusuk Morteza dan berhasil melarikan diri dari apartemen tersebut. Dia juga sempat menelepon ambulans untuk memberitahu penyerangnya terluka.
Dalam interogasi, Jabbari mengaku pembunuhan itu dilakukan dengan terencana. Dia mengaku membeli pisau dan membawa pisau itu ke apartemen Morteza. Namun, pihak keluarga menyatakan pengakuan itu dibuat di bawah tekanan dan bukti-bukti vital dalam kasus itu justru diabaikan.
Contohnya, minuman yang berisi obat perangsang yang ada di apartemen Morteza justru tidak dijadikan barang bukti. Padahal, Jabbari mengatakan, Morteza memaksanya untuk meminum minuman itu. Berdasaran hukum di Iran, membunuh karena membela diri tidak bisa dinyatakan sebagai pembunuhan. (IBTimes)
Berita Terkait
-
Siapa Atef Najib? Eks Petinggi Suriah yang Dijatuhi Hukuman Mati Bersama Bashar al-Assad
-
Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos
-
Menteri Hukum Mending Dorong RUU Perampasan Aset, Ketimbang Hukuman Mati Koruptor
-
Ramai Desakan Febrie Adriansyah Dijatuhi Hukuman Mati, LBHM Ingatkan Bahaya Ilusi Ketegasan
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN