Suara.com - Seorang perempuan asal Iran akan menjalani hukuman mati atas tindakannya membunuh laki-laki yang memperkosannya. Pembunuhan itu dilakukan sebagai upaya pembelaan diri perempuan itu.
Rayhaneh Jabbari (26 tahun) mengucapkan selamat tinggal kepada ibunya dan dia sudah bersiap untuk menjalani hukuman mati. Jabbari sudah menjalankan hukuman mati, Selasa (30/9/2014). Senin lalu, ibu kandungnya – Shole Paravan – sempat berbicara dengan putrinya itu melalui telepon.
Dia bisa berbicara dengan putrinya setelah petugas penjara meminjamkan telepon genggamnya kepada Jabbari.
“Saya masih diborgol dan ada mobil yang menanti di luar untuk membawa saya ke tempat eksekusi. Selamat tinggal ibu. Semua penderitaan saya akan berakhir.
Saya minta maaf karena tidak bisa mengurangi penderitaan anda. Sabar. Kita percaya ada kehidupan setelah mati. Saya tunggu anda di dunia lain dan saya tidak akan pernah meniggalkan anda lagi. Karena, berpisah dari anda merupakan hal yang paling sulit saya lakukan,” katanya.
Sang ibu bertanya kepada petugas penjara apa yang bisa dilakukannya. Kemudian, petugas memintanya untuk datang ke penjara, Selasa (30/9/2014) untuk memgambil jenazah Jabbari. Jabbari adalah seorang perancang yang dituduh membunuh Morteza Abdolalil Sarbandi pada 2007. Morteza adalah mantan anggota intelijen di Iran.
Jabbari yang ketika itu masih berusia 19 tahun mengatakan, Morteza berusaha memperkosanya di apartemen. Berusaha membela diri, Jabbari menusuk Morteza dan berhasil melarikan diri dari apartemen tersebut. Dia juga sempat menelepon ambulans untuk memberitahu penyerangnya terluka.
Dalam interogasi, Jabbari mengaku pembunuhan itu dilakukan dengan terencana. Dia mengaku membeli pisau dan membawa pisau itu ke apartemen Morteza. Namun, pihak keluarga menyatakan pengakuan itu dibuat di bawah tekanan dan bukti-bukti vital dalam kasus itu justru diabaikan.
Contohnya, minuman yang berisi obat perangsang yang ada di apartemen Morteza justru tidak dijadikan barang bukti. Padahal, Jabbari mengatakan, Morteza memaksanya untuk meminum minuman itu. Berdasaran hukum di Iran, membunuh karena membela diri tidak bisa dinyatakan sebagai pembunuhan. (IBTimes)
Berita Terkait
-
Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma
-
Diperkosa Saat Bekerja di Kebun Sawit, Buruh Tuli Justru Di-PHK dan Pelaku Belum Ditangkap
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita
-
Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem
-
Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar
-
Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis
-
Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei
-
Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang
-
Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD