Suara.com - Seorang perempuan asal Iran akan menjalani hukuman mati atas tindakannya membunuh laki-laki yang memperkosannya. Pembunuhan itu dilakukan sebagai upaya pembelaan diri perempuan itu.
Rayhaneh Jabbari (26 tahun) mengucapkan selamat tinggal kepada ibunya dan dia sudah bersiap untuk menjalani hukuman mati. Jabbari sudah menjalankan hukuman mati, Selasa (30/9/2014). Senin lalu, ibu kandungnya – Shole Paravan – sempat berbicara dengan putrinya itu melalui telepon.
Dia bisa berbicara dengan putrinya setelah petugas penjara meminjamkan telepon genggamnya kepada Jabbari.
“Saya masih diborgol dan ada mobil yang menanti di luar untuk membawa saya ke tempat eksekusi. Selamat tinggal ibu. Semua penderitaan saya akan berakhir.
Saya minta maaf karena tidak bisa mengurangi penderitaan anda. Sabar. Kita percaya ada kehidupan setelah mati. Saya tunggu anda di dunia lain dan saya tidak akan pernah meniggalkan anda lagi. Karena, berpisah dari anda merupakan hal yang paling sulit saya lakukan,” katanya.
Sang ibu bertanya kepada petugas penjara apa yang bisa dilakukannya. Kemudian, petugas memintanya untuk datang ke penjara, Selasa (30/9/2014) untuk memgambil jenazah Jabbari. Jabbari adalah seorang perancang yang dituduh membunuh Morteza Abdolalil Sarbandi pada 2007. Morteza adalah mantan anggota intelijen di Iran.
Jabbari yang ketika itu masih berusia 19 tahun mengatakan, Morteza berusaha memperkosanya di apartemen. Berusaha membela diri, Jabbari menusuk Morteza dan berhasil melarikan diri dari apartemen tersebut. Dia juga sempat menelepon ambulans untuk memberitahu penyerangnya terluka.
Dalam interogasi, Jabbari mengaku pembunuhan itu dilakukan dengan terencana. Dia mengaku membeli pisau dan membawa pisau itu ke apartemen Morteza. Namun, pihak keluarga menyatakan pengakuan itu dibuat di bawah tekanan dan bukti-bukti vital dalam kasus itu justru diabaikan.
Contohnya, minuman yang berisi obat perangsang yang ada di apartemen Morteza justru tidak dijadikan barang bukti. Padahal, Jabbari mengatakan, Morteza memaksanya untuk meminum minuman itu. Berdasaran hukum di Iran, membunuh karena membela diri tidak bisa dinyatakan sebagai pembunuhan. (IBTimes)
Berita Terkait
-
Di Negara Ini Koruptor Dihukum Mati, Beda dengan Indonesia
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Ditemukan Tewas di Kos, Pernah Vonis Hukuman Mati ke 3 Orang
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Kasir Alfamart Diperkosa Atasan hingga Tewas, Liciknya Heryanto Demi Hilangkan Jejak Pembunuhan Dini
-
Buang Mayat Pegawai Alfamart usai Diperkosa, Dina Oktaviani Dibunuh karena Otak Kotor Atasannya!
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Pelaku Asusila di Bus Transjakarta Koridor 1A Diproses Hukum
-
Akses Terputus Sepekan, Kepala BNPB Instruksikan Percepatan Penanganan Longsor Jepara
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Bayangi Akhir Pekan Jakarta
-
Belajar dari Broken String Aurelie Moeremans: Mengapa Korban Sulit Lepas dari Jerat Pelaku?
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana
-
Mobil Listrik Terbakar Hebat di Tol Lingkar Luar, Penyebabnya Diduga Korsleting